JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen menghadirkan layanan pendidikan agama yang berkualitas kembali ditunjukkan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. Pada Rabu (24/9/2025), ruang meeting Kankemenag Sumenep menjadi saksi sebuah langkah bersejarah, ketika Pokjawas PAIS secara resmi mendeklarasikan Zona Integritas sebagai wujud tekad bersama menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk pembinaan oleh Kepala Kankemenag Sumenep, Abdul Wasid, dilanjutkan dengan koordinasi strategis antara Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) dengan para pengawas. Acara berjalan penuh khidmat, namun tetap dinamis karena menyatukan visi besar: mewujudkan pendidikan agama yang moderat, inklusif, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Abdul Wasid menegaskan bahwa perubahan layanan publik di Kemenag hanya bisa terwujud jika pembenahan dilakukan dari dalam. Integritas, menurutnya, bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Transformasi layanan publik harus dimulai dari pembenahan internal. Pengawas PAIS memiliki peran strategis dalam mewujudkan pendidikan agama yang moderat, inklusif, dan berkualitas. Integritas adalah pondasi utama,” tegas Abdul Wasid, penuh penekanan.
Tak berhenti pada seruan moral, sesi koordinasi yang dipimpin Kasi PAIS menggali persoalan teknis dan substansial di lapangan. Mulai dari implementasi kurikulum, evaluasi proses pembelajaran, hingga strategi peningkatan kompetensi guru PAI. Semua dibahas secara terbuka, dengan satu tujuan: agar mutu pendidikan agama benar-benar bisa dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat luas.
Puncak kegiatan ini adalah Deklarasi Zona Integritas oleh Pokjawas PAIS. Di hadapan seluruh peserta, para pengawas menyatakan sikap untuk mengedepankan profesionalisme, menjunjung tinggi transparansi, dan memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik. Deklarasi ini sekaligus menjadi pijakan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kankemenag Sumenep.
Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar moral yang menggugah. Sebuah pengingat bahwa dunia pendidikan agama harus dibangun di atas kejujuran, dedikasi, dan semangat pengabdian. Dengan begitu, guru-guru PAI di sekolah tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga teladan bagi generasi penerus bangsa.
Abdul Wasid menegaskan kembali bahwa Kemenag Sumenep berkomitmen kuat mendukung program reformasi birokrasi yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, pendidikan agama adalah kunci membangun karakter bangsa, dan karenanya harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Pendidikan agama harus mampu menjawab tantangan zaman, membangun karakter generasi muda, sekaligus menjaga nilai-nilai kebangsaan,” tandasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama, menghadirkan suasana penuh harap dan optimisme. Para peserta meyakini, dengan integritas dan kerja sama, pendidikan agama di Sumenep akan semakin bermutu, dan Kemenag akan benar-benar hadir sebagai pelayan umat. (REDJAVA****)









