Dekatkan Layanan Hukum, Pengadilan Agama Sumenep Gelar Sidang Isbat Nikah di Pelosok Desa

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri Agama Sumenep Moh. Jatim di Acara Sidang Isbath di Balai Desa Nyabakan Timur, Jum'at (24/04/20226)

Ketua Pengadilan Negeri Agama Sumenep Moh. Jatim di Acara Sidang Isbath di Balai Desa Nyabakan Timur, Jum'at (24/04/20226)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pengadilan Agama Kelas IA Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat dan menyentuh langsung masyarakat melalui kegiatan sidang isbat nikah yang digelar di Balai Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Nyabakan Timur, Sutibno, S.AP, perangkat desa, tokoh agama, serta masyarakat peserta sidang. Suasana balai desa yang disulap menjadi ruang sidang tampak khidmat, ketika majelis hakim memimpin jalannya persidangan secara resmi dan terbuka.

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I, mengatakan sidang isbat nikah merupakan bagian dari program sidang keliling yang menjadi prioritas pelayanan hukum sepanjang tahun 2026, khususnya bagi wilayah yang berjarak cukup jauh dari kantor pengadilan.

“Sidang keliling adalah sidang resmi yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah jauh dan memiliki pernikahan yang belum tercatat,” kata Moh. Jatim disela kegiatan.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan sidang isbat nikah ini, pihaknya menggandeng pemerintah desa serta memastikan kelengkapan administrasi peserta, termasuk rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bukti bahwa pernikahan sebelumnya belum tercatat secara resmi.

“Kami melibatkan perangkat desa serta dukungan administrasi dari KUA, sehingga seluruh proses tetap sah, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Moh. Jatim, melalui sidang isbat nikah ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan pengakuan sah atas pernikahan mereka secara hukum negara, tetapi juga kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen penting lanjutan.

“Program ini memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus buku nikah dan administrasi kependudukan. Dari sisi biaya, waktu, dan tenaga, tentu jauh lebih efisien dibandingkan jika harus mengurus sendiri ke pengadilan,” tegas Moh. Jatim.

Pelaksanaan sidang isbat nikah ini pun mendapat sambutan positif dari pemerintah desa. Pj. Kepala Desa Nyabakan Timur berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

“Semoga Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan praktik pernikahan yang belum tercatat dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan di tingkat desa,” pungkasnya.

Sidang isbat nikah di Nyabakan Timur menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam melainkan hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga memiliki kepastian hukum yang jelas dan diakui. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Begini Kemeriahan Pemdes Jangkong Batang-Batang Gelar Rokat Desa dan Exhibition Perdana

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru