JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Masa jabatan 300 kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep resmi diperpanjang dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
Perpanjangan masa jabatan tersebut ditandai dengan pengukuhan dan penyerahan SK oleh Bupati Kabupaten Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H. kepada ratusan Kades pada periode 2019-2025 dan 2021-2027 bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (27/6/2024).
Ditetapkannya masa jabatan kades ini mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P.,M.Han.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami turut berikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja diperpanjang oleh Bupati Sumenep. Semoga dengan pengukuhan ini, dapat memberi spirit untuk terus melanjutkan apa yang menjadi fisi misinya,” ungkap Dandim saat dikonfirmasi awak media.
Dandim menilai, ditambahnya masa bakti kades akan memberikan dampak positif. Karena bisa lebih maksimal dalam membangun dan memajukan desa.
Menurutnya, kades merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat desa. Selain itu kades adalah pihak yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak.
“Para kades adalah ujung tombak berbagai program kerakyatan. Sebab merekalah yang bersentuhan langsung, bertemu langsung, dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat,” ujar Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi.
Usai kegiatan pengukuhan, kegiatan dilanjutkan peninjauan stand desa wisata oleh Forkopimda beserta undangan di area sebelah timur taman Adipura.
Festival desa wisata tersebut diselenggarakan hingga hari Sabtu dengan tujuan untuk memperlihatkan potensi setiap desa kepada masyarakat Sumenep seperti wisata alam atau produk andalan desa. (REDJAVA/PENDIM****)









