JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Usai pelaksanaan apel pagi, Polres Sumenep menerima kunjungan Tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur, Rabu (09/07/2025).
Tim yang dipimpin langsung oleh Kompol Arif H ini melaksanakan serangkaian pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kedisiplinan, integritas, serta kepatuhan seluruh anggota terhadap aturan internal dan hukum yang berlaku.
Rangkaian kegiatan pemeriksaan meliputi pengecekan sikap tampang personel, kelengkapan administrasi pribadi seperti SIM, KTP, dan KTA, hingga pemeriksaan senjata api dinas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, tim juga melakukan tes urine serta meninjau kondisi ruang tahanan dan ruang pelayanan publik di lingkungan Polres Sumenep.
Dalam arahannya, Kompol Arif menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program mitigasi pelanggaran yang serentak dilakukan di seluruh jajaran Polda Jatim selama satu pekan.
Tujuannya adalah untuk memperkuat pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Kami tidak datang untuk mencari kesalahan. Justru kegiatan ini adalah bentuk pengawasan internal yang sehat agar seluruh anggota tetap berada dalam koridor aturan yang telah ditetapkan organisasi. Ini demi kebaikan bersama, baik secara individu maupun institusi,” tegas Kompol Arif.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran dari dalam diri setiap anggota agar menjunjung tinggi aturan dan etika profesi, tanpa harus merasa diawasi atau ‘bermain petak umpet’ dengan ketentuan yang berlaku.
Secara khusus, Kompol Arif memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa pelanggaran dalam bentuk ini merupakan garis merah yang tidak bisa ditoleransi, merujuk pada Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang memuat sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi pelanggar.
“Jangan bermain-main dengan narkoba. Sudah banyak contoh nyata anggota yang harus diberhentikan karena terlibat. Hari ini, seluruh anggota, termasuk para perwira, akan menjalani tes urine,” ujarnya tegas.
Tak hanya itu, Kompol Arif juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi pribadi. Ia menyampaikan bahwa tidak etis apabila anggota menindak pelanggaran masyarakat terkait SIM, sementara dirinya sendiri tidak memiliki surat izin mengemudi yang sah.
“Jangan sampai kita menilang masyarakat karena SIM mati, tapi ternyata kita sendiri tidak punya atau masa berlakunya sudah habis,” tambahnya.
Pemeriksaan turut menyasar fasilitas pelayanan publik dan ruang tahanan untuk memastikan standar pelayanan, kebersihan, dan keamanan tetap terjaga sesuai prosedur.
Wakapolres Sumenep dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pembinaan dari Bid Propam Polda Jatim. Ia menyebut kegiatan seperti ini sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya membangun profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan anggota secara berkelanjutan.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap seluruh personel Polres Sumenep semakin tertib, taat aturan, dan mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat secara maksimal dan membanggakan,” pungkasnya. (REDJAVA/Humas****)









