Buronan Curas di Sumenep Dibekuk, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

Pelaku dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Aksi kejahatan jalanan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep. Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumenep berhasil menangkap seorang pria asal Blitar yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Tersangka berinisial AM (50), warga Jl. Wilis No. 14, Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah aksinya di sebuah toko di Jl. Raya Batang-Batang, Dusun Darma Ayu, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, terbongkar.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/104/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku yang beraksi di dalam toko milik korban berinisial R, nekat mencuri dompet yang berisi uang tunai Rp3 juta.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Pulau Sapudi Realisasikan Program MBKM Proyek Kemanusian

Namun, aksinya kepergok korban, yang langsung berusaha menahan pelaku dengan menarik bajunya.

Merasa terdesak, AM justru melawan. Dia sempat memukul korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Namun, dalam kepanikan, pelaku menjatuhkan ponselnya di lokasi kejadian, yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi polisi dalam mengungkap identitasnya.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Sumenep langsung bergerak cepat. Berbekal bukti yang tertinggal di lokasi, polisi berhasil melacak keberadaan AM dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Hardiknas 2025, H. Hosnan Bawa Semangat Partisipasi Semesta dalam Pendidikan

Dalam interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Kami segera melakukan penyelidikan begitu mendapat laporan. Dari hasil penelusuran, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. Saat ini, ia telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H, Jum’at (21/02/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

– Satu dompet hitam kosong
– Uang tunai Rp3 juta
– Satu kemeja putih bergaris
– Satu celana training hitam dengan list hijau
– Satu helm Honda hitam
– Dua unit telepon genggam
– Satu unit sepeda motor Suzuki Shogun hijau

“Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun,” pungkasnya.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Terobosan Baru, Bupati Fauzi Launching Layanan Layak Manis, Permudah ASN Masuki Masa Purna Tugas

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menjaga keamanan warga. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU