JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi SH MH mengharapkan petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi atau yang lebih dikenal dengan Regsosek harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, ikhlas dan jujur sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah untuk mendapatkan satu data Indonesia yang benar-benar valid.
“Saya minta kepada Petugas Regsosek Kabupaten Sumenep agar dapatnya menjalankan program pendataan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Jadi lakukanlah dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi SH MH, Senin (17/10/2022).
Pihaknya berharap agar Petugas Regsosek Kabupaten Sumenep jangan sampai lalai, jangan sampai asal memasukkan data, tapi harus sesuai dengan kondisi nyata keluarga keseluruhan. Jangan sampai ada yang terlewatkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendataan Regsosek ini diharapkan bukan hanya Kegiatan seremonial belaka saja, melainkan kegiatan ini sebagai dasar Pemerintah untuk mengambil sebuah kebijakan. Ini sudah tentu memerlukan data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi keluarga,” terang Bupati Sumenep.
Kabupaten Sumenep dengan kondisi geografis yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan sudah tentu mempunyai tantangan tersendiri bagi petugas Regsosek. Dirinya mendoakan semoga petugas Regsosek diberikan kesehatan, kemudahan dan kelancaran dalam melakukan tugasnya. Selain itu juga pihaknya meminta seluruh jajaran Pemerintah Daerah, para Camat, Kades, RT/RW untuk membantu kelancaran Petugas Regsosek.
“Semoga Petugas Regsosek diberikan kesehatan, kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya. Dan saya juga meminta kepada seluruh Camat, Kades RT/RW agar dapatnya membantu kelancaran dalam memberikan data yang konkret kepada petugas Regsosek BPS Kabupaten Sumenep,”harap orang nomer satu dilingkungan Pemkab Sumenep itu.
Sementara pada kesempatan yang lain, Kepala BPS Kabupaten Sumenep Ribut Hadi Chandra mengatakan pelaksanaan pendataan Regsosek sudah dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 dengan 1.935 petugas Regsosek yang diturunkan untuk mendata penduduk di Kabupaten Sumenep.
“Petugas Regsosek yang kami turunkan 1.935 petugas pendata, dan di setiap desa tidak sama itupun disesuaikan dengan jumlah penduduk,” ujar Ribut Hadi Chandra Kepala BPS Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)









