JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, SH, MH menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan, bertempat di Kantor Bupati Sumenep Jalan Dr Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Kamis (27/04/2023).
Sebanyak 41 tenaga kesehatan di Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep menerima petikan Keputusan Bupati tentang pengangkatan PPPK Tahun 2022 untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan, baik di Puskesmas daratan ataupun di wilayah kepulauan.
Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan bahwa pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan instansi Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep untuk memenuhi kekosongan jabatan di puskesmas wilayah daratan maupun kepulauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itulah, para bidan, perawat, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya sudah menentukan pilihan tempat tugas, harus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak ada lagi alasan untuk mengeluh ditempat bekerja terutama yang bertugas di kepulauan,” ungkap orang nomer satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Menurut Bupati Ra Achmad Fauzi para tenaga kesehatan yang baru saja diangkat ini harus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar hidup sehat dengan menjaga dan menciptakan lingkungan yang bersih.
“Tenaga kesehatan yang baru saja diangkat PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga nantinya dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid, Sos, Msi menyebut penempatan P3K tenaga kesehatan itu berdasarkan formasi yang sudah ditetapkan Kemenpan RB, sesuai pengajuan usulan dari Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.
“Dari 41 tenaga kesehatan P3K penempatan tugasnya, satu orang pranata laboratorium kesehatan Labkesda dan sisanya tersebar di Puskesmas daratan dan kepulauan,” pungkas Mantan Kasatpol PP Kabupaten Sumenep itu. (REDJAVA****)








