JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan.
Kali ini, Satreskrim Polres Sumenep mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berskala besar dengan kerugian yang dialami korban mencapai Rp948 juta.
Seorang pria berinisial AMK (51), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan setelah diduga melakukan serangkaian penipuan bermodus bantuan anggaran pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terkuak setelah korban MJ, seorang dosen dari Sumenep, melaporkan aksi tersangka yang mengaku sebagai tim pengawas anggaran Pemprov Jatim.
Tersangka menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan, dengan syarat pemberian “uang pengurus” sebagai biaya administrasi pencairan dana.
“Awalnya korban percaya karena lembaganya sempat mendapatkan bantuan dana Rp1 miliar. Namun kemudian tersangka meminta korban mencarikan lembaga-lembaga lain dan meminta uang Rp50 juta per lembaga, yang ternyata tidak pernah menerima bantuan seperti dijanjikan,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.H dalam keterangan resminya kepada grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Jumat (2/5/2025).
Polisi mencatat, semua uang tersebut ditransfer langsung ke rekening atas nama tersangka. Namun seiring berjalannya waktu, janji tinggal janji.
Tak satu pun lembaga menerima bantuan, hingga akhirnya korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Laporan resmi diterima oleh Polres Sumenep dengan nomor LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada 30 April 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menyita barang bukti berupa screenshot bukti transfer dan dokumen pendukung lainnya.
Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Kami telah menahan pelaku dan akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke jaksa penuntut umum. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari praktik kejahatan serupa,” pungkas AKP Widiarti.
Langkah cepat dan tegas Polres Sumenep mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Penangkapan ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan, khususnya terhadap institusi pendidikan yang selama ini rawan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. (REDJAVA****)









