Berikut Kronologi Penangkapan Warga Pamekasan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AH Warga Dusun Kedungdung Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan ditangkap Satresnarkoba Polres Kasus Narkoba

AH Warga Dusun Kedungdung Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan ditangkap Satresnarkoba Polres Kasus Narkoba

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu dengan barang bukti 8,30 gram. Selasa (2/7/2024).

Kejadian pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2024, sekira Pukul 11.00 Wib. Di dalam rumah tinggal terlapor AH, alamat Dusun Kolor, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. terlapor AH berumur 56 tahun alamat KTP : Dusun Kedundung RT/RW : 00/00, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah :
a). 63 (enam puluh tiga) poket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing ; ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,16 gram, ± 0,14 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,16 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,14 gram, ±0,13 gram, ± 0,12 gram, ± 0,12 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,11 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram, ± 0,11 gram, ± 0, 14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,12 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,12 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,12 gram, ± 0,15 gram, ± 0,06 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram (Berat Total Keseluruhan ± 8,30 gram).
b). Uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).
c). 11 (sebelas) plastik klip kosong.
d). 1 (satu) unit handphone android merk VIVO warna emas dengan sim card : 082334876199.
e). 1 (satu) kotak plastik mika bening.
f). 1 (satu) pack plastik berisi sedotan warna putih.
g). 2 (dua) buah bong yang terbuat dari kaca.
h). 2 (dua) buah kompor sabu.
i). 5 (lima) buah pipet terbuat dari kaca.
j). 4 (empat) sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.
k). 1 (satu) pack plastik klip.
l). 1 (satu) buah dompet warna putih.

Kronologisnya berawal pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2024, sekira pukul 11.00 Wib, di dalam rumah tinggal terlapor AH alamat Dusun Kolor, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Fauzi–Imam Hasyim Resmi Pimpin Sumenep, AWDI: Bismillah Melayani Harus Jadi Kenyataan

“Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AH, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor ditemukan barang bukti tersebut diatas, setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut diatas adalah miliknya,” ungkap Kasi Humas AKP Widiarti S, SH.

Baca Juga :  Dalam Event Top BUMD Award 2022 Jakarta Bupati Achmad Fauzi SH MH Raih Penghargaan Sebagai Top Pembina BUMD

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider BB Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU