JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya 18 Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Makan dan Minuman serta PBJT Hiburan, sebagai upaya menyamakan persepsi terkait kebijakan perpajakan daerah berbasis pengawasan transaksi.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pajak daerah menuju sistem yang lebih modern dan berbasis data.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi ini bertujuan membangun sistem perpajakan yang adil dan transparan. Monitoring transaksi bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan untuk memastikan potensi pajak tercatat secara objektif,” ujar Ferdiansyah.
Pihaknya menambahkan, pendekatan monitoring transaksi diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa mengganggu iklim usaha yang sehat.
“Dengan sistem yang terukur, kami ingin menciptakan keseimbangan antara kepatuhan pajak dan keberlanjutan usaha. Optimalisasi pajak daerah akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” singkatnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Bapenda dan para Wajib PBJT, khususnya sektor Makan dan Minuman serta Hiburan, guna membahas mekanisme teknis penerapan monitoring transaksi sekaligus menyerap masukan dari para pelaku usaha.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang P3EPD Bapenda Kabupaten Sumenep, Suhermanto, S.E., M.E., beserta jajaran, sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pengelolaan pajak daerah berbasis sistem pengawasan transaksi.
Hingga berita ini dirilis, kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi masih berlangsung. (REDJAVA/$$$)









