Anggota DPRD Sumenep Terjerat Kasus Narkoba, Berkas Perkara Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, telah menyerahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat BEI (46), seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.

Proses ini menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap pejabat yang terlibat peredaran narkoba.

BEI, yang juga merupakan warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, resmi menjadi tersangka setelah penyidikan dinyatakan selesai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setioningtyas, SH memastikan bahwa penanganan kasus ini sudah memenuhi semua persyaratan formil dan materil untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan Negeri Sumenep setelah proses penyidikan rampung. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” kata AKP Widiarti SH pada Senin (6/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, kronologi penangkapan Kasus ini terungkap setelah dua tersangka lain, ES dan KA, ditangkap oleh Satreskoba Polres Sumenep di rumah seorang warga, MIS, di Dusun Palasa, Desa Gapurana, Kecamatan Talango. Dari hasil pemeriksaan, ES dan KA mengaku mendapatkan sabu dari BEI.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Sumekar Targetkan 1.400 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi bergerak cepat dengan menggeledah rumah BEI pada Rabu malam (4/12/2024).

Dalam penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 15,76 gram yang disimpan di kamar tidur tersangka.

Baca Juga :  Tabarruk ke Maqbaroh Ulama Nusantara, Pemuda Masjid Sumenep Ikuti Langkah Perjuangan Membela Tanah Air

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers pada Kamis (5/12/2024) mengungkapkan bahwa BEI mengakui sabu tersebut adalah miliknya.

“Ini menunjukkan bahwa tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat daerah,” tegasnya.

Kasus ini mencoreng nama baik lembaga DPRD Sumenep sekaligus menjadi peringatan keras terhadap bahaya narkoba, terutama di kalangan pejabat publik.

Baca Juga :  Yonif TP 931 dan KONI Sumenep Perkuat Sinergi Lewat Rakor, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan diserahkannya berkas perkara ke Kejaksaan, masyarakat kini menantikan proses hukum selanjutnya untuk memastikan keadilan ditegakkan. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru