JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus seorang sekuriti (security) berbadan kekar.
Penangkapan berlangsung di tepi Jalan Raya Sumenep – Pamekasan, Dusun Pesisir, Desa Aengpanas, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
“Itu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Polsek Prenduan,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, pada keterangan rilisnya, Jumat (21/10/2022).
Tersangka berinisial F (33) warga Dusun Pesisir, RT/RW 005/001, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep. F diringkus polisi pada pukul 17.00 WIB.
Dari tangan tersangka F polisi mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,69 gram. “Barang bukti itu, ditemukan pada saku celana yang dikenakan tersangka,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi warga yang menyebutkan bahwa ada pria yang sering melakukan transaksi sabu dekat Dermaga Desa Aeng Panas.
Polisi yang tidak ingin kehilangan jejak, bergerak cepai melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif.
“Ternyata benar. Lalu, dilakukan penangkapan disertai geledah badan dan ditemukan barang bukti satu poket sabu,” jelas AKP Widi.
Menurut pengakuan tersangka sabu pada penyidik, membeli atau menguasai narkotika jenis sabu bermaksud untuk diedarkan kembali.
Untuk mempertanggungjawabkan, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (REDJAVA****)












