JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep menyebut pada bulan Agustus 2024 kemarin terjadi inflasi Year On Year (Y-On-Y) di Kabupaten Sumenep sebesar 3.29% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108.67.
Hal itu diungkapkan Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Joko Santoso, SE, MSi bahwa Inflasi Year On Year (Y-On-Y) disebabkan karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya Indeks Kelompok Pengeluaran (IPK).
“Yaitu diantaranya seperti Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 4.28%,” kata Joko Santoso, SE, MSi saat dikonfirmasi awak media, Selasa 03 Agustus 2024.
Menurut Joko dari beberapa tersebut masih ada yang lain lagi seperti kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2.17%, kelompok perumahan, air, listrik hingga bahan bakar rumah tangga sebesar 1.02%.
“Selain itu juga ada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0.88%,” ungkap Kepala BPS Sumenep, Joko Santoso, SE, MSi menjelaskan.
Sementara itu untuk kelompok kesehatan sebesar 1.23%, kelompok transportasi sebesar 1.65%, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0.71%, kelompok pendidikan 2.75% dan Mamin/restoran sebesar 2.59%.
Lebih jauh ia menambahkan untuk kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11.20%. Adapun untuk kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan mengalami penurunan sebesar 0.46%.
“Untuk tingkat deflasi Month To Month (M-To-M) Kabupaten Sumenep bulan Agustus 2024 kemarin sebesar 0.12% dan tingkat inflasi Year To Date (Y-To-D) sebesar 1.00%,” pungkasnya. (REDJAVA****)












