Komplotan Pencurian Modus Gendam Diringkus Polsek Kangean Arjasa

- Redaksi

Kamis, 10 November 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

Tersangka dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Salah satu pengusaha emas di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Kabupaten Sumenep, Suhayya menjadi korban penipuan dengan ilmu gendam atau hipnotis. Akibatnya, perempuan 50 tahun ini mengalami kerugian Rp. 190.791.000.

“Awalnya pelaku pura-pura mau membeli emas di toko korban,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep pada keterangan rilisnya Kamis, (10/11/2022).

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH menerangkan kronologis bermula pada Rabu, (9/11/2022) terdapat satu unit mobil Avamza warna putih berhenti di depan toko Suhayya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dalam mobil tersebut keluar dua orang perempuan dan menuju toko emas milik Suhayya dengan modus ingin membeli emas.

Saat itu Suhayya tanpa curiga mengeluarkan beberapa emas dari estalase sesuai yang ditunjuk oleh dua pelaku.

Saat itu kedua pelaku mengatakan beberapa emas tersebut akan diperlihatkan pada anaknya yang akan datang ke toko itu.

Baca Juga :  Bupati Sumenep : Peringatan UHC Momentum Evaluasi Pelayanan Kesehatan Berkualitas Kepada Masyarakat

“Kemudian pelaku menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu pada korban,” kata dia.

Setelah diberi uang kata AKP Widi, korban merasa hilang ingatan. Baru ingat sekitar 20 menit kemudian korban baru sadar dan pelaku serta emas yang diminta pelaku sudah tidak ada di lokasi.

“Merasa terkena gendam, korban langsung melaporkan peristiwa itu pada Polsek Kangean,” kata mantan Kapolsek Kota.

Atas dasar laporan itu, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut berada di salah satu hotel di Kecakatan Arjasa, Pulau Kangean.

Setelah petugas menggeledah kamar hotel yang ditempati pelaku, polisi menjumpai pelaku dan dua orang laki-laki. Empat orang tersebut berasal dari luar Sumenep.

Keempat orang tersebut diantaranya, berinisial AW (40) AR (43) asal Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan AP (42), SF (43) warga Desa Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga :  Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dilantik Jadi Menpan RB Pengganti Thahjo Kumolo

Dari keempat orang itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin batu permata dengan berat + 91,13 gram, satu buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin berbentuk bunga dengan berat + 62,59 gram, satu buah perhiasan gelang emas model rantai dengan berat + 26,30 gram, tiga buah perhiasan gelang emas model koroncongan dengan berat seluruhnya + 31,97 gram. Emas tersebut jika diungkan sekitar Rp. 190.791.000

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 ribu, satu buah tas model warna biru merek Polo Cloud, satu buah tas pinggang warna abu-abu merek Eiger, satu buah dompet wanita biru merek Mount Blanc, satu buah dompet wanita warna putih kombinasi garis hitam merek CG dan lima unit HP.

Baca Juga :  Serahkan Buku dan Sarkon ke Dinsos, Komitmen Polres Sumenep Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Hasil interogasi, kata AKP Widi mereka mengakui jika telah bersama-sama melakukan pencurian dan atau penipuan emas milik korban.

Selanjutnya keempat orang beserta dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan.

Akibat perbuatannya, mereka berempat dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e Subs. Pasal 378 KUH Pidana.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka serta BB yg disita serta persesuaian antara keterangan saksi-saksi dan BB, sehingga tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penipuan,” pungkas AKP Widi. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU