Kapolri : Aplikasi “Dumas Presisi” Bisa di Akses Membantu Pelaporan Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.

Hal itu diungkapkan oleh Listyo Sigit melalui akun Twitternya @ListyoSigitP, Senin (24/10/2022).

“Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi,” tulis Listyo Sigit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” lanjutnya.

Cara Adukan Polisi di Aplikasi Propam Polri

1. Unduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Bali

2. Daftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.

3. Melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan “Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan.”

4. Bila ingin membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.

5. Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.

Cara Adukan Polisi di Aplikasi Dumas Presisi

Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dibuat agar masyarakat jadi dapat lebih mudah untuk membuat pelaporan terkait kinerja polisi.

Baca Juga :  Kasatpol PP dan Damkar Sumenep : Terjunkan 3 Tim Patroli Dalam Pengamanan Obyek Wisata

Berikut cara bagaimana menggunakan Aplikasi Dumas Presisi, dikutip dari laman dumaspresisi.go.id

1. Unduh aplikasi Dumas Presisi di PlayStore, buat akun.

2. Buka menu Laporan, submenu Aduan Saya
Setelah itu, akan tampil seluruh aduan Anda yang sudah terdaftar pada aplikasi.

3. Klik tombol tambah di sudut kanan atas

4. Setelah itu Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi yakni Identitas Pelapor
dan Detail Aduan

5. Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:

NIK dari Pelapor.
Nama Pelapor.
Golongan Sumber Pelapor
Detail Golongan Sumber Pelapor
Tempat Lahir Pelapor.
Tanggal Lahir Pelapor.
No. HP pelapor, pastikan Anda mengisi kolom No. HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234.
Email pelapor, pastikan email pelapor adalah email yang valid.
Alamat lengkap pelapor.
Jenis kelamin pelapor.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan PM Timor Leste Dorong Pembentukan Perjanjian Kerja Sama Investasi Bilateral

6. Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:

Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan “tidak diketahui”.
Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan.
Isi aduan. Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU