Komisi Sidang Banding Pimpinan Irwasum Mabes Polri Resmi Memecat Ferdy Sambo dari Institusi Polri

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Dari Institusi Polri Setelah Bandingnya Ditolak

Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Dari Institusi Polri Setelah Bandingnya Ditolak

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Komisi Sidang Etik Polri menolak pengajuan banding Irjen Ferdy Sambo. Dimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan PTDH komisi sidang kode etik sebelumnya.

Ketua pimpinan komisi banding Irjen Ferdy Sambo, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. (Irwasum Mabes Polri mengatakan,” Memutuskan permohonan banding dari saudara nama Ferdy Sambo.,S.H.,S.I.K.,M.H. pangkat NRP Irjen Polisi 73020260, Jabatan pati kesatuan, Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata Ketua Sidang Komisi Banding Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. saat membacakan putusan sidang banding, Senin (19/09/2022).

Baca Juga :  HUT ke-77 Provinsi Jawa Timur, Bupati Sumenep Raih Penghargaan Peringkat I Realisasi SHAT Terbanyak

“Menguatkan putusan sidang kode etik Polri nomor NIP/74/VIII/2022/, tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Polisi Ferdy Sambo., S.H.,S.I.K.,M.H., NRP 73020260 jabatan perwira tinggi Yanma Mabes Polri.

Tidak hanya itu, Komisi banding Pimpinan Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. juga menjatuhkan sanksi etika kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Kapolri : Kapolda Harus Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik, Bagi Yang Tak Mampu Akan di Evaluasi

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” tegas Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. (REDJAVA/FRN****)

Baca Juga :  GTAM Jatim 1.2 Sumenep Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-44 Untuk Area Manager Mudhar Farady

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru