JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) kembali menekan Kementerian Agama (Kemenag) RI agar segera memberikan penjelasan resmi mengenai isu yang berkembang terkait proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan kementerian.
Desakan tersebut muncul setelah aksi penyampaian aspirasi yang digelar AMPD di depan Kantor Kementerian Agama RI pada 21 Juli 2026 belum mendapat respons resmi hingga Jumat (1/8/2026). Kondisi itu dinilai berpotensi memicu spekulasi yang semakin luas di tengah aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.
AMPD berpandangan, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus memastikan proses pengisian jabatan berlangsung sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Lapangan AMPD, Moh. Kadar, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan organisasinya bukan ditujukan kepada individu, kelompok, maupun daerah tertentu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan sistem merit di lingkungan birokrasi.
“Kami menghormati seluruh proses pemerintahan. Namun, ketika muncul isu yang menyangkut integritas proses pengisian jabatan publik dan telah menjadi perhatian masyarakat, sudah sepatutnya ada penjelasan resmi dari Kementerian Agama,” ujar Moh. Kadar dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Ia menambahkan, klarifikasi diperlukan agar ruang publik tidak dipenuhi informasi yang belum terverifikasi dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses seleksi jabatan yang sedang berlangsung.
“Klarifikasi diperlukan bukan hanya untuk menjawab keresahan publik, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip merit, profesionalisme, dan keadilan,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, AMPD juga menyoroti berkembangnya isu yang mengaitkan pengisian jabatan strategis dengan identitas kedaerahan, termasuk beredarnya istilah “Semua Dari Makassar (SDM)” dan “Makassar United (MU)” di ruang publik.
Menurut AMPD, hingga berita ini disusun belum terdapat pernyataan resmi dari Kementerian Agama yang mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut. Organisasi itu menilai penjelasan terbuka dari pemerintah menjadi langkah penting untuk menjaga integritas proses seleksi.
AMPD menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik sepanjang memenuhi persyaratan kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, profesionalisme, serta rekam jejak yang baik. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan asal daerah.
Dalam pernyataannya, AMPD menyampaikan empat tuntutan kepada Kementerian Agama. Pertama, meminta Menteri Agama memberikan klarifikasi terbuka terhadap isu yang berkembang. Kedua, memastikan seluruh proses seleksi jabatan Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro hingga Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berbasis sistem merit.
Ketiga, menolak segala bentuk praktik nepotisme maupun diskriminasi dalam pengisian jabatan publik. Keempat, mengajak masyarakat turut mengawal proses seleksi agar berlangsung jujur, profesional, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, AMPD menyatakan akan terus mengawasi proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama RI. Organisasi tersebut berharap seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, bebas dari intervensi, menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Agama RI belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun isu yang disampaikan AMPD.









