Dewan Pers Mengapresiasi Media Arus Utama Yang Menjaga Kualitas Jurnalistik

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dewan Pers Jakarta

Kantor Dewan Pers Jakarta

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA Dewan Pers menyampaikan apresiasi kepada lembaga pers yang secara konsisten ikut menjaga kualitas jurnalisme dengan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami di Dewan Pers sangat mengapresiasi lembaga pers yang terus konsisten ikut menjaga kualitas jurnalisme. Sementara itu, kami juga secara aktif terus meningkatkan kualitas penanganan pengaduan-pengaduan yang masuk ke Dewan Pers,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana ​​​​​​dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (06/08/2022).

Yadi mengatakan bahwa Dewan Pers terus meningkatkan penegakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) terhadap media yang dinilai abai,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpas Polres Sumenep Hadirkan Layanan Modern dengan Sentuhan Humanis

Selain secara aktif memantau media-media daring yang berisi konten tidak sehat, Dewan Pers juga menangani pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan di pelbagai media. Konten-konten yang tidak mengindahkan etika pun akan menjadi sasaran.

“Selama bulan Juli ini kami menangani 59 kasus pengaduan. Sebanyak 47 kasus yang dinyatakan melanggar KEJ telah selesai ditangani, dengan risalah kesepakatan tujuh kasus, pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR) empat kasus, serta 36 kasus diselesaikan melalui surat,” kata Yadi.

Media yang dinilai melanggar KEJ, tuturnya, wajib memberikan hak jawab atau hak koreksi. Beberapa media juga minta maaf secara terbuka kepada publik.

Baca Juga :  Seluruh Wartawan FRN se-Indonesia Wajib Kawal Atensi Kapolri

Yadi mengingatkan media-media daring tidak mengejar umpan klik (click bait) semata namun tak sesuai dengan etika jurnalistik.

Sementara itu, media daring diminta tidak sekadar cepat menyajikan berita tanpa mengindahkan uji dan verifikasi informasi.

Sejak Januari hingga akhir Juli 2022, Dewan Pers sudah menerima 460 kasus aduan. Sebanyak 333 kasus (72,3 persen) sudah selesai penanganannya. Tersisa sebanyak 127 kasus pengaduan dalam proses penyelesaian.

Ditargetkan, hingga akhir 2022, sedikitnya 90 persen kasus aduan dapat diselesaikan. Secara umum pelanggaran kode etik yang dilakukan media adalah tidak melakukan uji informasi, tidak melakukan konfirmasi, dan menghakimi.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Meranti Riau, Nurul Gufron : Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umroh

Dewan Pers mengimbau seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat.

Yadi meminta semua media menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan berlaku di masyarakat.

Dewan Pers mengakui banyak konten media yang berpotensi melanggar etika jurnalistik. Untuk itu, Dewan Pers juga meminta masyarakat agar ikut memantau sajian tidak sehat tersebut dan melaporkannya ke Dewan Pers dengan bukti yang ada,” tutupnya. (REDJAVA/HUMAS DEWAN PERS)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Berita Terbaru