JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Momentum Hari Tarwiyah 08 Dzulhijjah 1447 Hijriah membawa kabar membahagiakan bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama di Kabupaten Sumenep. Sertifikat tanah Kantor MWCNU Lenteng akhirnya resmi terbit pada Senin, 25 Mei 2026 setelah melalui proses inventarisasi dan pengurusan administrasi yang cukup panjang.
Terbitnya sertifikat tersebut menjadi bagian dari gerakan penyelamatan dan legalisasi aset Nahdlatul Ulama yang terus digencarkan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kabupaten Sumenep agar seluruh aset organisasi memiliki kepastian hukum dan perlindungan administrasi yang kuat.
Sekretaris LWP PCNU Sumenep, Dr. Naghfir menyampaikan rasa syukur atas selesainya sertifikat tanah Kantor MWCNU Lenteng yang dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga aset jamiyah NU di masa mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah sertifikat tanah Kantor MWCNU Lenteng akhirnya selesai dan resmi terbit. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk ikhtiar bersama dalam menjaga aset NU agar aman, legal dan terlindungi,” kata Dr Naghfir kepada media ini, Senin (24/05/2026).
Ia menegaskan, LWP PCNU Sumenep akan terus bergerak melakukan pendampingan kepada seluruh pengurus MWCNU maupun ranting agar aset-aset NU yang masih belum bersertifikat segera dapat diproses.
“Kami berharap seluruh pengurus NU di semua tingkatan semakin aktif menginventarisasi aset-aset jamiyah. Sertifikasi ini penting demi keberlangsungan dan kekuatan organisasi di masa depan,” ujarnya.
Ketua PCNU Kabupaten Sumenep, KH Widadi Rahim turut mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan LWP PCNU dalam mengawal legalitas aset organisasi.
“Legalitas aset merupakan pondasi penting bagi keberlangsungan organisasi. Karena itu kami berharap gerakan sertifikasi aset NU terus berjalan dan menjadi perhatian bersama seluruh pengurus,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MWCNU Lenteng, KH Soleh mengaku bersyukur atas terbitnya sertifikat tanah kantor MWCNU yang selama ini menjadi harapan bersama warga NU di Lenteng.
“Kami sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada LWP PCNU Sumenep atas pendampingan dan bantuan selama proses sertifikasi ini. Semoga menjadi awal baik untuk penataan aset NU yang lebih tertib dan kuat,” ungkap KH. Moh. Saleh penuh haru.
Terbitnya sertifikat tanah Kantor MWCNU Lenteng di Hari Tarwiyah ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pengurus NU di Kabupaten Sumenep untuk terus mempercepat legalisasi aset-aset organisasi demi menjaga amanah jamiyah dan kepentingan umat di masa mendatang. (REDJAVA****)









