Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak di Sumenep Dilaporkan, Sekjen DPP APSI Angkat Bicara

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Tangkapan Layar Sekjen DPP APSI Sulaisi Abdurrazaq Soroti Dugaan Penelantaran Seorang IRT dan Anak di Sumenep

Hasil Tangkapan Layar Sekjen DPP APSI Sulaisi Abdurrazaq Soroti Dugaan Penelantaran Seorang IRT dan Anak di Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan tindak pidana penelantaran terhadap seorang ibu rumah tangga dan anaknya di Desa Bancamara, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut dilaporkan setelah seorang suami diduga meninggalkan istri dan anaknya dalam waktu cukup lama tanpa memberikan nafkah maupun tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, dalam siaran TikTok pribadinya yang diterima media ini, Kamis (21/05/2026), menegaskan bahwa penelantaran terhadap istri dan anak bukan perkara sepele karena dapat diproses secara pidana.

“Hari ini kami menerima laporan dugaan tindak pidana penelantaran terhadap istri dan anak. Demi menjaga privasi korban, identitas istri dan anak sengaja kami samarkan,” kata Sulaisi Abdurrazaq.

Menurut Sekjen DPP APSI itu menyampaikan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para suami, agar tidak dengan mudah meninggalkan keluarga tanpa kepastian nafkah dan tanggung jawab.

“Seorang suami harus bertanggung jawab kepada istri dan anaknya. Jangan dengan mudah meninggalkan keluarga tanpa perlindungan dan nafkah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tindakan penelantaran dalam rumah tangga tidak hanya dapat digugat melalui jalur perdata, tetapi juga dapat dilaporkan sebagai tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Selain bisa digugat secara perdata, penelantaran terhadap istri dan anak juga dapat diproses pidana,” ujar Sulaisi Abdurrazaq.

Lebih lanjut, dirinya menilai dampak terbesar dari penelantaran rumah tangga umumnya dirasakan oleh pihak istri yang harus menanggung beban ganda seorang diri demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Baca Juga :  Tugu Keris Sumenep Bersolek : Rest Area Baru Siap Sambut Wisatawan

Mulai dari kebutuhan makan sehari-hari, biaya susu anak, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya, seluruhnya harus dipikul tanpa kehadiran dan tanggung jawab suami.

“Semoga kejadian ini menjadi edukasi bagi masyarakat luas dan tidak terjadi lagi kebiasaan meninggalkan istri dan anak tanpa nafkah. Itu tindakan yang tidak manusiawi,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Kadis Pendidikan Sumenep: Pendidikan Maju Dimulai dari Guru dan Kepala Sekolah yang Kompak
Rapat Evaluasi Triwulan II 2026, Kemenag Sumenep Pacu Percepatan Kinerja dan Realisasi Anggaran
Pengamanan Humanis Polres Sumenep Warnai Aksi ASPIRASI di Pengadilan Negeri Sumenep
Polres Sumenep Kawal Eksekusi Objek Lelang di Jalan Dr. Cipto, Situasi Kondusif dan Humanis
Kemenag dan BNNK Sumenep Bersinergi Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
Bupati Fauzi Apresiasi Lomba Pidato Bung Karno IWO Sumenep, Jadi Sarana Pendidikan Karakter Bangsa
PCNU Sumenep Berduka, KH Moh. Sa’id Abdullah Wafat, KH Widadi Rahim: Mautul Alim, Kehilangan Besar bagi Umat
Demi Keselamatan Berkendara, Satlantas Sumenep Pilih Sentuh Hati Ojol Lewat Cara Ini

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kadis Pendidikan Sumenep: Pendidikan Maju Dimulai dari Guru dan Kepala Sekolah yang Kompak

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:56 WIB

Rapat Evaluasi Triwulan II 2026, Kemenag Sumenep Pacu Percepatan Kinerja dan Realisasi Anggaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:46 WIB

Pengamanan Humanis Polres Sumenep Warnai Aksi ASPIRASI di Pengadilan Negeri Sumenep

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Kawal Eksekusi Objek Lelang di Jalan Dr. Cipto, Situasi Kondusif dan Humanis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:41 WIB

Kemenag dan BNNK Sumenep Bersinergi Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Berita Terbaru