Terbukti Dua Alat Bukti, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Kasus ADD 2023

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelejen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, S.H.,M.H., Saat Menggelar Konferensi Pers, Kamis (23/04/2026)

Kasi Intelejen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, S.H.,M.H., Saat Menggelar Konferensi Pers, Kamis (23/04/2026)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri Sumenep resmi menahan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, Kamis (23/4/2026). Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Langkah hukum ini diambil setelah tim penyidik memastikan adanya cukup bukti atas dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kajari Sumenep melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski Erlazuardi, mengatakan proses penetapan tersangka telah melalui tahapan penyidikan secara profesional dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana,” kata Jaksa Endro dalam
keterangan resminya, Kamis (23/04/2026) petang.

Ia menjelaskan, sebelum penetapan tersangka, pihaknya telah menggelar ekspose perkara pada 16 April 2026 sebagai bagian dari mekanisme internal untuk memastikan kecukupan alat bukti.

“Melalui gelar perkara tersebut, disimpulkan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan ADD Tahun 2023 di Desa Pragaan Daya,” ujarnya.

Dalam penyidikan, Kejari Sumenep menemukan sejumlah kegiatan yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya atau tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadhan 1445 H

Beberapa item yang menjadi sorotan penyidik antara lain:

1. Proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan

2. Program peningkatan produksi tanaman pangan

3. Penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Baca Juga :  Dandim Sumenep dan Forkopimda Tinjau Pasar, Cek Stok dan Harga Pangan Menjelang Idul Fitri 1444 H

Ketiga program tersebut diduga bermasalah, mulai dari ketidaksesuaian realisasi hingga indikasi kegiatan fiktif dan mark-up anggaran.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai perencanaan, bahkan terdapat indikasi fiktif maupun penggelembungan anggaran,” ungkap Jaksa Endro.

Saat ini, tersangka IM telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejari Sumenep memastikan akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang turut terlibat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur desa agar mengelola keuangan negara secara akuntabel dan sesuai regulasi. Kejari Sumenep juga menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Dengan penanganan kasus ini, diharapkan tercipta efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah,” pungkas Kasi Intelijen Endro. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU