JAVANETWORK.CO.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep tancap gas memperkuat fondasi menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Tak sekadar mengejar predikat nasional, Pemkab memastikan agenda perlindungan dan pemenuhan hak anak masuk ke jantung perencanaan pembangunan daerah.
Melalui Desk Lanjutan KLA yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Kabupaten Sumenep, Rabu (25/02/2026), forum ini menjadi ruang sinkronisasi lintas sektor mulai dari perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha hingga Fasilitator Nasional KLA.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Dr. R. Rahman Riadi, menegaskan arah kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran administratif.
“Kabupaten Layak Anak bukan hanya soal penghargaan. Yang paling penting adalah memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak. Melalui desk ini, kami ingin memastikan komitmen itu terimplementasi secara konkret,” kata Dr. Rahman Riadi.
Menurutnya, peran dunia usaha dan masyarakat sipil menjadi katalis penting dalam memperkuat lima klaster hak anak mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.
“Kami ingin sinergi ini melahirkan aksi nyata. Dunia usaha dapat berkontribusi melalui kebijakan ramah anak dan CSR yang terarah, sementara lembaga masyarakat memperkuat edukasi dan pengawasan sosial. Semua harus bergerak bersama,” tambahnya.
Dari sisi perencanaan, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menekankan bahwa indikator KLA harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Tanpa integrasi, implementasi berisiko berjalan parsial dan tidak berdampak signifikan.
“Perencanaan yang baik akan menentukan kualitas implementasi. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memastikan indikator KLA terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Fasilitator Nasional KLA, Nanang Abdul Chanan, mengingatkan bahwa evaluasi KLA berbasis pada sistem dan dampak nyata, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
“KLA bukan sekadar kelengkapan administrasi. Yang dinilai adalah sistem dan dampaknya bagi anak. Jika kolaborasi lintas sektor kuat dan data dukungnya valid, maka capaian Sumenep akan semakin meningkat,” jelasnya.
Desk lanjutan ini menjadi sinyal bahwa Sumenep ingin mengarusutamakan perspektif anak dalam setiap kebijakan pembangunan. Bukan hanya demi kenaikan predikat di tingkat nasional, melainkan memastikan anak-anak di Sumenep tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung daya saing generasi masa depan.
Dengan kolaborasi multipihak yang diperkuat, agenda Kabupaten Layak Anak diharapkan bukan sekadar slogan, melainkan strategi pembangunan jangka panjang berbasis perlindungan hak anak. (REDJAVA****)












