Pansus DPRD Sumenep Desak Penutupan Tambak Udang Bodong, Limbah Ancaman Ekosistem Laut

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Pansus Mengecek Tambak Udang di Juruan Daya Yang Tanpa IPAL dan Langsung Ke Laut

Foto Saat Pansus Mengecek Tambak Udang di Juruan Daya Yang Tanpa IPAL dan Langsung Ke Laut

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep menemukan fakta mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tambak udang di wilayah Kecamatan Batuputih dan Batang-Batang. Banyak tambak, baik yang berizin maupun ilegal, membuang limbah langsung ke laut dan sungai, mengancam keseimbangan ekosistem pesisir.

Anggota Pansus Samsiyadi menuturkan, di Desa Juruan Daja, terdapat tambak besar yang beroperasi tanpa izin sama sekali. “Anehnya, perusahaan itu seolah merasa aman, seakan ada yang membekingi. Padahal limbah langsung dibuang ke laut,” ujar Samsiyadi, Selasa (16/12/2025). Ia menambahkan, bahkan perusahaan besar di Badur menunjukkan tanggung jawab sosial rendah, dengan IPAL yang hanya formalitas dan tidak digunakan secara efektif.

Baca Juga :  Distribusikan 3.000 Sembako, Kapolri Dijadwalkan Hari ini ke Lokasi Gempa

Temuan lain juga muncul di Kecamatan Batang-Batang, di mana beberapa tambak mengklaim memiliki IPAL, namun praktiknya limbah tetap dibuang ke sungai tanpa pengolahan. Anggota Pansus Endi menegaskan, pengawasan OPD terkait masih lemah sehingga banyak tambak beroperasi tanpa kontrol lingkungan yang ketat.

Menurut Pansus, keberadaan tambak ilegal tidak hanya membahayakan ekologi, tetapi juga merugikan daerah secara finansial. Diperkirakan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang hingga Rp 1,5 miliar akibat 400 tambak bodong yang beroperasi tanpa kontribusi pajak.

“Tidak ada pilihan lain, semua tambak ilegal harus segera ditutup,” tegas Samsiyadi. Endi menambahkan, penegakan aturan harus tegas agar aktivitas budidaya udang tidak merusak lingkungan dan masyarakat pesisir tetap terlindungi.

Baca Juga :  Hari Keris Nasional 2026: Dr. Naghfir Tegaskan Keris sebagai Simbol Kekuatan, Kejayaan, dan Kemakmuran Bangsa

Perusahaan tambak udang diwajibkan memiliki berbagai izin, mulai dari izin lokasi, dokumen UPL/UKL, IMB, izin penanaman modal, hingga surat budidaya ikan. Untuk memperkuat pengawasan, DPRD Sumenep kini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang tambak udang yang akan mengatur tata kelola lingkungan, terutama pencegahan pencemaran.

Pansus berharap langkah tegas ini menjadi sinyal bagi seluruh pelaku usaha tambak agar patuh pada aturan, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU