JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Seminar Nasional Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang digelar di Graha Sumekar Universitas Wiraraja, Jumat (28/11/2025), menghadirkan sejumlah pandangan kritis terkait arah masa depan pendidikan nasional.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah paparan Dr. Moh. Zeinudin, akademisi Magister Hukum sekaligus Ketua PD Muhammadiyah Sumenep.
Dalam sesi materinya, Dr. Zeinudin menekankan bahwa persoalan utama pendidikan saat ini bukan semata soal kurikulum atau digitalisasi, melainkan minimnya perlindungan hukum bagi guru.
Menurutnya, banyak pendidik yang bekerja dalam tekanan ketidakpastian.
“Guru hari ini sering cemas karena takut langkah pembinaan disalahartikan sebagai kekerasan. Ini menggerus otoritas mereka,” kata Dr. Zeinudin.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut menghambat proses belajar yang seharusnya berjalan tegas namun tetap manusiawi.
Dr. Zein pun memaparkan dasar hukum terkait perlindungan guru, mulai dari UU Guru dan Dosen, UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga ketentuan dalam KUHP baru yang membedakan tindakan pembinaan sah dan tindak pidana.
“Perlindungan hukum itu sudah ada. Problemnya, banyak guru tidak memahami batasan dan ruang gerak hukum mereka,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong lahirnya konsep legal confidence for educators, yakni keberanian pedagogis yang ditopang literasi hukum yang memadai.
“Guru yang paham hukum akan lebih tenang, lebih tegas, dan tetap empatik dalam mendidik,” tambahnya.
Selain fokus pada guru, Dr. Zein menegaskan pentingnya kolaborasi antara pendidik, orang tua, lembaga pendidikan, dan negara.
Menurutnya, visi Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika negara benar-benar hadir memberikan kepastian hukum.
“Tanpa perlindungan hukum, kolaborasi tidak akan efektif. Guru adalah fondasi karakter bangsa,” sambungnya.
Menjelang akhir pemaparan, Dr. Zeinudin menegaskan bahwa memuliakan profesi guru berarti menjaga martabat masa depan bangsa.
“Ekosistem pendidikan tidak akan sehat alau guru terus berada dalam ketakutan. Indonesia Emas butuh guru yang bermartabat dan terlindungi,” tutupnya.
Seminar Nasional IGI ini menjadi ruang menguatkan literasi hukum bagi para pendidik. Gagasan-gagasan Dr. Zeinudin yang kritis dan visioner mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. (REDJAVA****)











