JAVANETWORK.CO.ID.SUKENEP — Setelah dua bulan menjadi buronan, N (33), warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep yang sempat kabur pada 19 Agustus 2025 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan, Sabtu (25/10/2025).
Penangkapan dilakukan di kawasan Jeddih, Kabupaten Bangkalan, setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku.
Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa N juga tengah diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Menindaklanjuti kabar penangkapan tersebut, tim dari Rutan Kelas IIB Sumenep langsung bergerak menuju Polres Bangkalan untuk melakukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Heri Sutriadi, membenarkan informasi tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja cepat aparat kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan kerja sama yang luar biasa dari Polres Bangkalan. Berkat sinergi ini, warga binaan kami yang kabur akhirnya berhasil diamankan kembali,” kata Heri kepada media ini, Jumat (31/10/2025).
Heri mengungkapkan, penangkapan N menjadi pelajaran penting bagi pihaknya dalam memperkuat sistem pengamanan internal. Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.
“Kami terus melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan di seluruh lini. Tidak hanya pada sisi fisik, tetapi juga peningkatan kedisiplinan dan tanggung jawab petugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heri memastikan pihak Rutan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dalam menangani setiap potensi gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik. Sinergi dengan kepolisian dan aparat keamanan akan terus kami tingkatkan demi memastikan keamanan Rutan tetap kondusif,” pungkasnya.
Diketahui, N merupakan warga binaan yang dijatuhi vonis 2 tahun penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 ayat 1 KUHP). Setelah sempat kabur pada Agustus lalu, kini N resmi kembali dalam pengawasan negara usai diamankan di Bangkalan.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata kolaborasi kuat antara Rutan Kelas IIB Sumenep dan Polres Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (REDJAVA****)












