Pencabutan ID Pers CNN, Alarm Kebebasan Pers di Tengah Demokrasi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ludianto Jurnalis Okaranews. Sumenep

Ludianto Jurnalis Okaranews. Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.NASIONAL – Pencabutan ID Pers CNN Indonesia oleh Istana Negara memicu kontroversi nasional. Banyak pihak menilai langkah itu represif dan berpotensi menggerus prinsip keterbukaan yang menjadi fondasi demokrasi.

Kasus ini bermula ketika seorang wartawan CNN mempertanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disorot publik. Respons Istana dengan mencabut ID Pers wartawan tersebut dinilai tidak proporsional.

Direktur Eksekutif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Rizal Firdaus, menegaskan, “Pers adalah pengawas kekuasaan. Setiap pertanyaan kritis wartawan adalah kontrol publik. Menghalangi akses wartawan sama dengan membungkam suara rakyat.”

Pakar hukum pers, Dr. Andi Rahmat, juga mengingatkan, “UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin hak wartawan mengakses informasi. Penghalangan tanpa alasan jelas berpotensi melanggar hukum.”

Kekhawatiran turut disuarakan Pemimpin Redaksi salah satu media nasional, Siti Farhana. Ia menilai, “Pencabutan akses atas pertanyaan kritis berpotensi memicu self-censorship di kalangan media. Jika itu terjadi, berita bisa menjadi steril dan kehilangan fungsi kontrol.”

Dari pihak pemerintah, Kepala Biro Humas Istana, Hadi Pranoto, menegaskan tidak ada niat membungkam pers. “Kami meninjau kembali prosedur liputan agar lebih transparan dan adil. Prosedur internal harus dipatuhi,” katanya.

Sementara itu, jurnalis okaranews.id, Ludianto, menyebut kasus ini harus menjadi alarm nasional. “Kebebasan pers bukan hak media semata, melainkan hak publik untuk mengetahui fakta,” ujarnya, Senin (29/09/2025)

Ia menambahkan, Pemerintah harus menyadari, setiap pertanyaan kritis wartawan adalah bentuk kontrol publik. Membatasi pers sama dengan menutup akses rakyat pada informasi yang benar. Jika kebebasan pers dibatasi, sesungguhnya rakyatlah yang paling dirugikan.” (REDJAVA****)

Baca Juga :  KORMI Sumenep Siapkan Diri Hadapi Agenda Olahraga Jawa Timur Pertengahan Tahun

Berita Terkait

Evaluasi Program MBG Sumenep: DPC PWRI Gelar FGD Cari Solusi dan Keberlanjutan Program
Gerak Cepat Polsek Lenteng Ungkap Pencurian Motor, Pelaku Berhasil Diringkus
Kepala KUA Kota Sumenep Jemput Bola Periksa Wali Nikah yang Stroke, Pastikan Akad Sah dan Berkekuatan Hukum
Polres Sumenep Perkuat Strategi Harkamtibmas, Ikuti Anev Sitkamtibmas Triwulan II Tahun 2026
Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Santri Berkarakter, Kanjeng Toan: Kepemimpinan Harus Ditempa Sejak Dini
Prestasi Gemilang MAN Sumenep, Kepala Madrasah Apresiasi Kerja Keras Atlet dan Pelatih
Kejar PAD 2026, Bapenda Sumenep Mulai Periksa Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha Kuliner
Perkuat Jalinan Silaturahmi, Danyonif TP 931/KJ Hadiri Perkemahan Haflatul Imtihan di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:21 WIB

Evaluasi Program MBG Sumenep: DPC PWRI Gelar FGD Cari Solusi dan Keberlanjutan Program

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:52 WIB

Gerak Cepat Polsek Lenteng Ungkap Pencurian Motor, Pelaku Berhasil Diringkus

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kepala KUA Kota Sumenep Jemput Bola Periksa Wali Nikah yang Stroke, Pastikan Akad Sah dan Berkekuatan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:13 WIB

Polres Sumenep Perkuat Strategi Harkamtibmas, Ikuti Anev Sitkamtibmas Triwulan II Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:59 WIB

Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Santri Berkarakter, Kanjeng Toan: Kepemimpinan Harus Ditempa Sejak Dini

Berita Terbaru