JPU Nur Fajriyah Tegaskan Wajib Pajak Lalai Akan Digeser ke Kejari Sumenep

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU Nur Fajriyah di kegiatan Capacity Building Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Kamis (21/8/2025).

JPU Nur Fajriyah di kegiatan Capacity Building Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Kamis (21/8/2025).

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep, Nur Fajriyah, S.H., yang hadir mewakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Kepastian itu ia sampaikan saat kegiatan Capacity Building Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Kamis (21/8/2025).

Dalam paparannya, Nur Fajriyah menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 telah mengatur secara tegas kewajiban pembayaran pajak, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor makanan dan minuman. Menurutnya, pajak tidak hanya kewajiban moral, melainkan kewajiban hukum yang bersifat memaksa.

“Pajak ini wajib dan sifatnya memaksa. Artinya, setiap wajib pajak harus tunduk pada ketentuan yang berlaku, tanpa terkecuali,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, apabila ada wajib pajak yang lalai menunaikan kewajibannya, pemerintah daerah memiliki langkah penindakan yang terukur. Mulai dari teguran administratif, evaluasi perizinan, hingga pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri Sumenep untuk proses lebih lanjut.

“Jika ada wajib pajak, khususnya PBJT makanan dan minuman, yang tidak membayar pajak, maka izinnya bisa ditinjau kembali. Setelah teguran diberikan dan tidak ada itikad baik, perkaranya akan kami tangani di Kejari Sumenep,” jelasnya.

Sebagai pengacara negara, pihaknya menegaskan tidak akan membiarkan kerugian negara akibat kelalaian maupun kesengajaan wajib pajak. Kejaksaan, kata dia, memiliki kewenangan untuk menempuh langkah hukum demi memastikan penerimaan daerah tetap optimal.

“Kami sebagai pengacara negara tentu akan mengambil langkah tegas. Negara memberikan amanah kepada kami untuk memastikan setiap kewajiban pajak dipenuhi, sehingga potensi penerimaan daerah tidak hilang begitu saja,” tegasnya.

Lebih jauh, Nur Fajriyah mengingatkan bahwa kepatuhan membayar pajak akan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat. Pajak yang terkumpul, ujarnya, akan kembali dalam bentuk layanan publik dan pembangunan daerah.

“Semakin tinggi kesadaran membayar pajak, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Jadi, kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga wujud kontribusi nyata bagi kemajuan Sumenep,” ungkap sosok JPU asal Sampang itu.

Menutup paparannya, ia menegaskan Kejaksaan Negeri Sumenep siap mengawal penegakan aturan perpajakan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap wajib pajak disiplin dan taat aturan. Namun, bila ada yang lalai, kami tidak akan ragu bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup Jaksa Nur, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Ditunggu Akhirnya Rekomendasi DPP NasDem Jatuhkan Pilihan Ke Bupati Fauzi
Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU