JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Pengacara muda sekaligus pimpinan Bahral Law Firm, Nurmawan Wahyudi, S.H., C.L.A., memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Sumenep, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Rivanda, S.I.K.
Menurutnya, langkah-langkah Satreskrim Polres Sumenep dalam menangani kasus hukum dinilai konsisten menjunjung tinggi penerapan hukum materiil maupun formil. Hal itu tercermin dari cara penyidik bersikap profesional, akuntabel, dan transparan dalam setiap penanganan perkara.
“Penilaian objektif sangat penting, terutama bagi kami sebagai advokat. Hal ini menjadi tolak ukur berpikir yang benar dan ilmiah dalam menilai suatu kinerja penegakan hukum,” ujar Nurmawan kepada media ini, Rabu (20/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, dalam kurun waktu setahun terakhir, Satreskrim Polres Sumenep terbukti mampu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tindakan. Sikap itu menurutnya menjadi modal penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Satreskrim Polres Sumenep lebih menjunjung tinggi nilai profesional, akuntabel, dan transparan sesuai instrumen peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Nurmawan bersama rekan-rekan advokat Bahral Law Firm menilai, Polres Sumenep berhasil menempatkan diri sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana (criminal justice system) di wilayah hukum Sumenep.
“Dengan berlandaskan moralitas, Satreskrim Polres Sumenep telah menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum materiil dan formil pidana sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (REDJAVA****)










