JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah memberi jalan keluar, Satlantas Polres Sumenep mengajak masyarakat melangkah.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kini tengah digulirkan, dan bagi warga Sumenep, inilah momentum emas untuk menyelesaikan tunggakan tanpa beban denda.
Senin (11/8/2025), Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep menjadi titik temu antara informasi dan aksi. Petugas Satlantas hadir bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan memastikan setiap warga pulang dengan pengetahuan dan motivasi baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program pemutihan ini adalah kesempatan baik untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda. Kami hadir langsung di Samsat agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, tepat, dan mudah dipahami,” ujar AKP Ninit, Senin (11/08/2025)
Lebih dari sekadar keringanan finansial, pemutihan pajak menjadi wujud nyata dukungan pemerintah daerah bagi warganya.
“Sudah tentu manfaatnya berlapis: meringankan beban ekonomi, menertibkan administrasi kendaraan, dan meningkatkan kesadaran hukum di jalan raya,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, petugas membagikan selebaran, melayani tanya jawab langsung, hingga memandu warga memahami prosedur pengajuan. Setiap interaksi dirancang untuk memutus kebingungan dan menggantinya dengan kejelasan.
Lebih lanjut, AKP Ninit menegaskan, waktu menjadi faktor penting.
“Jangan tunggu sampai program berakhir. Segera cek pajak kendaraan Anda, manfaatkan pemutihan ini, dan datang ke Samsat,” imbaunya tegas.
Program ini bukan hanya tentang melunasi kewajiban, tetapi juga tentang membangun budaya tertib administrasi yang akan menguntungkan semua pihak di masa depan.
Sumenep diberi peluang, tinggal warganya yang menentukan: bergerak sekarang atau menyesal kemudian. (REDJAVA****)









