Tujuh Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Amnesti Presiden, Bukti Negara Hadir untuk Warga yang Ingin Berubah

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Amnesti Presiden, Bukti Negara Hadir untuk Warga yang Ingin Berubah

Tujuh Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Amnesti Presiden, Bukti Negara Hadir untuk Warga yang Ingin Berubah

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Sebanyak tujuh warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep secara resmi mendapatkan pembebasan melalui kebijakan amnesti yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Pembebasan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2025, sebagai bentuk pelaksanaan hak prerogatif Presiden dalam memberikan pengampunan kepada warga negara yang memenuhi syarat tertentu.

Proses pembebasan berlangsung pada Sabtu, 2 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi, di halaman depan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, tiga dari total tujuh warga binaan dibebaskan pada hari itu juga, sementara empat lainnya telah lebih dulu bebas melalui program pembebasan bersyarat sebelum Keppres secara resmi turun.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak El Nino, Polres Sumenep Bangun Sumur Bor untuk Warga

Amnesti merupakan salah satu bentuk pengampunan yang diberikan oleh negara atas nama kemanusiaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemberian amnesti menjadi bagian dari mekanisme hukum yang memberi kesempatan bagi warga binaan untuk memulai lembaran baru dalam hidupnya.

Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi, menyampaikan bahwa pembebasan ini bukan semata hadiah atau kemurahan hati negara, melainkan bentuk penghargaan terhadap proses perbaikan diri yang dilakukan oleh warga binaan selama menjalani masa pidana.

Ia menegaskan, amnesti adalah bentuk nyata bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi harapan.

“Hari ini adalah bukti bahwa negara tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun yang ingin berubah. Pembebasan ini adalah bentuk kepercayaan. Kepercayaan bahwa setiap manusia memiliki peluang kedua untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan lebih berguna bagi masyarakat,” ujar Heri dengan penuh keyakinan.

Heri juga mengapresiasi seluruh jajaran internal Rutan yang telah bekerja cepat dan profesional dalam memproses dokumen administratif serta memastikan seluruh prosedur pembebasan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Sumenep Berbagi Bansos Untuk Nelayan di Sekitar Pelabuhan Kalianget

Suasana haru menyelimuti proses pembebasan. Tangis dan pelukan mewarnai pertemuan kembali antara warga binaan dan keluarga yang menanti di luar Rutan.

“Kebahagiaan bercampur rasa syukur menjadi gambaran nyata bahwa kebebasan bukan hanya soal keluar dari balik jeruji, tetapi juga soal kembali memiliki harapan dan masa depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heri Sutriadi menegaskan bahwa Rutan Sumenep akan terus berkomitmen menjadi lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjalankan pembinaan dengan pendekatan kemanusiaan.

Baca Juga :  Babinsa Dungkek Bersama DKPP Sumenep Lakukan Gerakan Tanam Jagung

Program pembinaan kepribadian, keagamaan, dan keterampilan akan terus diperkuat demi menciptakan warga binaan yang siap kembali ke masyarakat secara produktif.

“Kami akan terus mengawal hak-hak warga binaan secara adil dan bermartabat. Karena kami percaya, pemasyarakatan adalah jembatan perubahan. Dan hari ini, jembatan itu telah membawa mereka ke seberang harapan,” pungkas Heri Sutriadi. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru