Diciduk di Gapura, Dua Pemakai Sabu Ketahuan Simpan 1,2 Gram dan Bong

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diciduk di Gapura, Dua Pemakai Sabu Ketahuan Simpan 1,2 Gram dan Bong

Diciduk di Gapura, Dua Pemakai Sabu Ketahuan Simpan 1,2 Gram dan Bong

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, di sebuah rumah di Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura.

Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MAF dan IS, diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PC ISNU Sumenep, Kapolres Edo : NU Bagian Sejarah Dalam Melahirkan Cendikiawan Muslim

– Dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih ±1,20 gram

– Satu set alat hisap sabu (bong)

– Satu pipet kaca

– Satu timbangan elektrik

– Satu unit handphone

– Sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu. Barang bukti sabu tersebut diketahui milik MAF. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Senin (14/07/2025)

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Dandim 0827/Sumenep Menghadiri Pelantikan Pimpinan BAZNAS Periode 2022-2027

Lebih lanjut, AKP Anwar Subagyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru