Sumpah Sakral Sang Aktivis Zaini Wer Wer : Perampok Uang Negara Harus Ditangkap

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zeini Wer Wer

Zeini Wer Wer

JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN – Kasus dugaan tindak pidana Korupsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Diskominfo Pamekasan tahun 2021 kini memasuki terus mengelinding babak baru di Kejaksaan Negeri Pamekasan segera akan menetapkan tersangka, hal itu diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ginung Pratidina saat jumpa Pers pada Selasa (7/6/2022)

Diakui Kasi Pidsus Ginung, usai diperiksa pejabat Diskominfo dan rekanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan pengembalian kerugian negara, namun pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah nominal dari pengembalian tersebut.

Baca Juga :  Parade Musik Tong-Tong Hanya Diikuti 7 Grup, Berikut Penjelasan Kadisbudporapar Sumenep

“Dalam waktu dekat kami akan menetapkan tersangka, masalah pengembalian, nanti akan kami cek dulu, berapa jumlah pengembaliannya. karena kami tidak fokus pada pengembalian uang tersebut,” jelas Ginung, Selasa (7/6/2022).

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan,” pihaknya komitmen melakukan penyelidikan kasus Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Terkait kasus perkara DBHCHT berkas sudah ada di Pidsus sudah penyidikan dan segera ada tersangka,” kata Ardian.

Baca Juga :  Gus Fausi Center Gelar Santunan Sembako Dan Pengecekan Kesehatan Gratis

Sementara Aktivis Zaini Wer Wer Bersama Tosan dari Lembaga Swadaya masyarakat (KOMAD dan ARAOP) sebagai pelapor yang juga telah melakukan aksi demonstrasi di kantor diskominfo beberapa Bulan yang lalu kini memanas, lantaran isu miring yang di duga telah keluar dari oknum Dinas Kominfo, serta beredar kabar tak sedap bahwa telah menerima sepeda motor merk PCX 3 unit.

Menanggapi isu tak sedap itu, Zaini Wer Wer menepis tudingan itu, bahkan pihaknya bersumpah bahwa dirinya tidak pernah meminta dan menerima sepeda motor PCX tersebut. “Demi Allah kalo Saya mati mudah mudahan saya dan keluarga Saya mati kafir,” ungkap Zaini Wer Wer dihadapan awak media, Selasa (14/06/2022).

Baca Juga :  Viral Pernyataan Ketua DKD di WhatsApp : Peran Saka Nasional ini, Kwarda Fix Tidak Berpartisipasi.

Selain itu, Wer Wer berjanji kalau dalam 1 minggu ini, Kejaksaan Negeri Pamekasan belum meringkus para tersangka pihaknya berjanji akan melakukan demonstrasi besar-besaran ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, kalo perlu saya akan bawa kasus ini ke KPK, ” liat aja nanti mas, dengan meyakinkan para awak media (REDJAVA)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru