JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kali ini menimpa Abd. Warist, warga Dusun Klabaan Daja RT 02/RW 006, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk. Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/04/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/4/IV/2025/SPKT/POLSEK GULUK-GULUK/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tertanggal 21 April 2025, Abd. Warist resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Guluk-Guluk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden bermula ketika korban bersama istrinya mendatangi tempat kerja WL terduga pelaku yang juga warga Desa Guluk-Guluk untuk menagih uang.
Namun, setibanya di lokasi, pelapor justru diarahkan oleh WL untuk menemui rekannya di Bank BRI Ganding.
Namun, setiba di BRI Ganding, pelapor tidak menemukan orang yang dimaksud, sehingga ia kembali ke tempat kerja WL.
Di situlah terjadi percekcokan antara keduanya hingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Korban mengaku dipukul, dipeluk erat pada bagian leher, dan ditarik oleh WL. Situasi memanas itu kemudian dilerai oleh istri korban dan sejumlah pekerja di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, Abd. Warist mengalami luka lecet pada jempol kiri dan nyeri di bagian pipi kiri. Ia pun berharap agar keadilan bisa ditegakkan.
“Saya tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya kepada awak media.
Pihak keluarga korban turut menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. (REDJAVA****)









