Dalam Operasi Pekat 2022, Polres Sumenep Berhasil Mengamankan Penjual Dan Ratusan Miras Jenis Arak Tuban Dan Arak Karangasem

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penjual Miras Dan Barang Bukti Yang Diamankan Ke Mapolres Sumenep

Pelaku Penjual Miras Dan Barang Bukti Yang Diamankan Ke Mapolres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam Operasi Pekat Tahun 2022 Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penjualan minuman keras (Miras) berbagai merk oleh tim gabungan, Jumat (03/06/2022).

Menurut keterangan rilis Kasi Humas polres Sumenep AKP Widiarti S SH, mengatakan kegiatan penggerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan dalam Operasi Pekat 2022 Kamis (02/06/2022) sekira pukul 20.00 wib.

” Petugas gabungan menyisir 2 lokasi kejadian perkara dan berhasil mengamankan barang bukti ditempat lokasi 1. Warung sembako alamat desa Gunggung kecamatan Bagian kabupaten Sumenep, 2. Rumah milik sdr. Suaidi dengan alamat jalan Bambu Duri desa Gunggung kecamatan Batuan kabupaten Sumenep, “ungkapnya.

” Ada 2 lokasi yang menjadi operasi oleh tim gabungan malam itu, selain barang bukti yang didapat, juga pemilik toko atas nama Suaidi turut juga di amankan” kata AKP Widi.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Pastikan Data Tak Ada Hubungannya dengan Pajak

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas gabungan dari 2 lokasi tersebut yaitu 228 botol plastik ukuran 1.500 ml (total 342 liter) berisi arak Tuban serta 224 botol plastik ukuran 600 ml (total 134.4 liter) berisi arak karangasem.

Baca Juga :  Tradisi Berbagi Pemdes Pabian di Ramadan: Sejak 2020, Tak Pernah Putus Menyantuni Anak Yatim

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti (BB) di amankan ke Mapolres Sumenep dan akan dijerat dengan pasal 21 Jo Pasal 25 Perda Kab Sumenep No. 3 tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan bunyi “Setiap Orang atau Badan dilarang menjual minuman ber alkohol tanpa izin dari Pejabat berwenang (REDJAVA/HUMAS)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU