JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebuah tonggak sejarah baru tercipta di dunia advokat syariah Indonesia. Sebanyak 42 advokat baru resmi dilantik oleh Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI) Jawa Timur dalam prosesi sakral yang digelar di Neo Hotel Surabaya, Senin (24/2/2025).
Momentum bersejarah ini semakin lengkap dengan pengambilan sumpah advokat dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Dengan demikian, mereka kini resmi menyandang status advokat dan siap mengabdikan diri dalam menegakkan keadilan berbasis hukum syariah di Indonesia.
Ketua DPW APSI Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni seremonial, melainkan awal dari perjalanan panjang penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa profesi advokat bukan hanya soal status sosial, tetapi juga tentang amanah besar dalam membela hak-hak masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Menjadi advokat bukan hanya soal gelar atau status, tetapi soal tanggung jawab moral. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan advokat APSI harus menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan hukum yang jujur, beretika, dan profesional,” kata Sulaisi kepada media ini, Rabu (26/02/2025).
Lebih dari itu, Sulaisi berharap para advokat yang baru dilantik dapat aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan hukum berbasis syariah di era modern.
Tak sekadar mahir dalam hukum, advokat APSI juga dituntut memiliki keberanian, kecerdasan, serta moralitas tinggi.
Sulaisi menekankan bahwa setiap advokat yang tergabung dalam APSI harus menjaga perilaku, tidak melanggar kode etik, serta menjadi teladan bagi advokat lainnya.
“Advokat bukan sekadar profesi, tetapi juga panggilan hati untuk menegakkan keadilan. Maka dari itu, kami menekankan agar advokat APSI senantiasa menjunjung tinggi etika profesi dan tidak tergoda oleh kepentingan-kepentingan yang dapat mencederai integritasnya,” ungkapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan agenda rutin APSI yang bertujuan memastikan bahwa setiap advokat yang tergabung dalam organisasi ini memiliki kompetensi, legalitas, dan pemahaman hukum syariah yang mumpuni.
“Dengan kehadiran advokat baru, diharapkan akses keadilan di Jawa Timur semakin luas dan merata,” pungkasnya.
Sebagai organisasi yang berfokus pada advokasi berbasis syariah, APSI memiliki peran strategis dalam membangun sistem hukum yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
Di tengah pesatnya perkembangan hukum di Indonesia, kehadiran advokat syariah semakin dibutuhkan, terutama dalam kasus-kasus sengketa waris, pernikahan, ekonomi syariah, dan hukum keluarga Islam.
Dengan bertambahnya advokat APSI, harapan besar kini bertumpu pada mereka untuk membawa warna baru dalam dunia hukum Indonesia lebih transparan, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai luhur syariah. (REDJAVA****)











