JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep berpotensi mengalami peningkatan status dari tipe D menjadi tipe C. Untuk menilai kelayakan perubahan tersebut, Tim Studi Kelayakan dari Biro Perencanaan (Birorena) Polda Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke Polres Sumenep pada Senin (10/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada, Jalan Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, ini dipimpin oleh Kabag RBP Rorena Polda Jatim, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Birorena Polda Jatim.
Studi kelayakan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan Polres Sumenep dalam aspek sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta cakupan wilayah hukum.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa peningkatan tipe Polres Sumenep merupakan langkah strategis guna meningkatkan pelayanan kepolisian bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik kedatangan tim studi kelayakan dari Polda Jatim. Harapan kami, dengan peningkatan tipe ini, Polres Sumenep dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, baik dalam aspek keamanan maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso.
Studi kelayakan ini turut dihadiri Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., Kabagren Kompol Khoirul Anwar, S.H., M.H., Ps. Kabag SDM AKP Widiarti, S.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sumenep dan operator teknis yang terlibat dalam kajian tersebut.
Sebagai wilayah dengan luas geografis yang mencakup pulau-pulau dan dinamika keamanan yang terus berkembang, peningkatan tipe Polres Sumenep dinilai penting untuk memperkuat pelayanan kepolisian.
Status tipe C akan memungkinkan adanya peningkatan jumlah personel, anggaran operasional, serta fasilitas kepolisian yang lebih memadai.
Pihak Polda Jatim akan melakukan analisis terhadap data yang diperoleh dari studi kelayakan ini sebelum mengajukan rekomendasi lebih lanjut ke Mabes Polri.
Jika disetujui, perubahan status ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta pelayanan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep. (REDJAVA/Humas****)











