Ini Perintah Langsung Kabareskrim : Sikat Habis Judi Online Pelaku Bisa Dijerat UU ITE

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan semua bentuk judi online bakal disikat habis.

Menurut Dedi, baik berupa iklan judi online ataupun pelaku akan dijerat dipidana UU ITE.

“Iklan judi online slot yang marak di media sosial kami sikat,” tegas ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/05/2022).

Irjen Dedi Prasetyo, membuka Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda dan Polres untuk menindak tegas maraknya iklan judi online slot.

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak tegas para pelaku judi online slot yang meresahkan.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 di Sumenep Diramaikan Kejurkab Bulu Tangkis Pelajar PBSI

Selain itu, Kadiv Humas Mabes Polri mengingatkan para pelaku judi online slot terdapat rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

Baca Juga :  Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Komjen Pol Drs Arief Sulistyo M Si Berikan Penghargaan Kepada Jajaran Polairud Polda Sumsel

“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar,” pungkas Kadivhumas Polri Irjen Dedi. (REDJAVA/FRN)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU