Kabar Gembira Awal 2025 : Tarif Pajak Kendaraan di Jawa Timur Tetap Stabil, Beban Masyarakat Berkurang !

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet Kabar Gembira Bagi Masyarakat Masyarakat Jawa Timur

Pamflet Kabar Gembira Bagi Masyarakat Masyarakat Jawa Timur

JAVANETWORK.CO.ID. JAWA TIMUR – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membawa kabar gembira di awal tahun 2025 untuk seluruh masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3/722/KPTS/013/2024, tarif Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dipastikan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 dan berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Timur.

Keputusan ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Tujuannya jelas, yakni memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Baca Juga :  Kodim 0827/Sumenep Gelar Pembinaan Komsos dengan Awak Media

Langkah ini juga sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang lebih baik. Melalui program BerAKHLAK, pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat dengan tetap menjaga akuntabilitas, kompetensi, dan kolaborasi untuk kemajuan Jawa Timur.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif PKB dan BBNKB, masyarakat dapat lebih leluasa mengalokasikan anggaran mereka untuk kebutuhan lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Semakin banyak pajak yang dibayarkan, semakin besar pula manfaat yang akan dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.

Baca Juga :  Ikuti Pelatihan Keprotokolan, Kwarcab Pramuka Sumenep Siapkan Langkah Strategis dalam Penyelenggaraan Kegiatan

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah mendengar dan mengutamakan kebutuhan rakyat. Dengan memberikan insentif berupa pembebasan kenaikan tarif PKB dan BBNKB, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah tanpa merasa terbebani secara finansial.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, dapat langsung menghubungi Kantor Bersama Samsat Sumenep di Jalan KH. Mansyur No. 234, atau melalui telepon di 0328-662338.

Baca Juga :  Perluasan Areal Tanam, Dandim Sumenep Bersama Forkopimda Lakukan Gerakan Tanam Padi

Petugas Samsat siap membantu memberikan penjelasan lengkap terkait pengenaan PKB dan BBNKB tanpa kenaikan tarif ini.

Mari bersama-sama menjaga komitmen untuk membangun Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera.

Ayoo..! Manfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya dan jangan lupa untuk tetap patuh membayar pajak kendaraan Anda tepat waktu. Jawa Timur, maju bersama rakyatnya!. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Terima Silaturahmi PPP, PCNU Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Sinergi Keumatan
Hadir di Grand Opening Warkop The Nexus, Ketua DPC ISSITA Sumenep Tekankan Pentingnya Ruang Dialog Publik
Himbauan Spektakuler Disdik Sumenep: MPLS Jadi Momen Kebanggaan Budaya Madura
Tingkatkan Kualitas SDM Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Bimtek Hidroponik di Desa Kasengan
Sosialisasi Program Sekolah Ramah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, H. Moh. Iksan Tekankan Peran Orang Tua
Si Jago Merah Melalap 3 Rumah dan Kandang Sapi di Guluk-Guluk Sumenep, Kerugian Capai Rp150 Juta
SMPN 1 Gayam Gelar Forum Wali Murid, MPLS 2026 Fokus Bentuk Karakter Siswa
Penyuluh Agama KUA Gapura Sumenep: Pernikahan Butuh Ilmu, Bukan Hanya Cinta

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:59 WIB

Terima Silaturahmi PPP, PCNU Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Sinergi Keumatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:01 WIB

Hadir di Grand Opening Warkop The Nexus, Ketua DPC ISSITA Sumenep Tekankan Pentingnya Ruang Dialog Publik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:42 WIB

Himbauan Spektakuler Disdik Sumenep: MPLS Jadi Momen Kebanggaan Budaya Madura

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Bimtek Hidroponik di Desa Kasengan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:32 WIB

Sosialisasi Program Sekolah Ramah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, H. Moh. Iksan Tekankan Peran Orang Tua

Berita Terbaru