Equality Law Firm Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Mobil Travel

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lawyer Equality Law Firm Angga Kurniawan, SH

Lawyer Equality Law Firm Angga Kurniawan, SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Equality Law Firm, Angga Kurniawan, SH mengawal kasus pencemar nama baik terhadap seorang pengusaha mobil travel dengan inisial NA (24) warga Desa Beragung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

Hal tersebut dilakukan oleh saudara berinisial W warga Kabupaten Sumenep dengan tuduhan menggelapkan unit mobil yang disebarkan melalui platform digital disalah satu group WhatsApp.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Pimpin Upacara HBN ke-76 dan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024

Perwakilan Equality Law Firm, Angga Kurniawan, SH menuturkan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun jika tidak ada kata penyelesaian nantinya akan diambil langkah secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut sosok pengacara yang ganteng asal Sumenep ini menyebut kasus seperti ini mengacu pada Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dimana di pasal itu mengatur setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik dapat dikenakan sanksi hukum,” kata Angga sapaan akrabnya pada media, 19 November 2024.

Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya penggunaan media sosialnya dengan bijaksana. Jangan sampai mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas atau hoax yang tidak diketahui sumbernya.

“Pastikan dulu kebenarannya sebelum menyebarkan agar tidak menimbulkan masalah hukum. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran kepada kita semua agar berhati-hati menggunakan medsos,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru