Equality Law Firm Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Mobil Travel

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lawyer Equality Law Firm Angga Kurniawan, SH

Lawyer Equality Law Firm Angga Kurniawan, SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Equality Law Firm, Angga Kurniawan, SH mengawal kasus pencemar nama baik terhadap seorang pengusaha mobil travel dengan inisial NA (24) warga Desa Beragung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

Hal tersebut dilakukan oleh saudara berinisial W warga Kabupaten Sumenep dengan tuduhan menggelapkan unit mobil yang disebarkan melalui platform digital disalah satu group WhatsApp.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Semeru 2026, Propam Polres Sumenep Gelar Gaktiblin Internal

Perwakilan Equality Law Firm, Angga Kurniawan, SH menuturkan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun jika tidak ada kata penyelesaian nantinya akan diambil langkah secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sosok pengacara yang ganteng asal Sumenep ini menyebut kasus seperti ini mengacu pada Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dimana di pasal itu mengatur setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik dapat dikenakan sanksi hukum,” kata Angga sapaan akrabnya pada media, 19 November 2024.

Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya penggunaan media sosialnya dengan bijaksana. Jangan sampai mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas atau hoax yang tidak diketahui sumbernya.

“Pastikan dulu kebenarannya sebelum menyebarkan agar tidak menimbulkan masalah hukum. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran kepada kita semua agar berhati-hati menggunakan medsos,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU