Periode Januari – Juni 2024, Kejari Sumenep Selasaikan 4 Kasus RJ

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Sumenep

Suasana Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebanyak empat kasus tindak pidana di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diselesaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Restorative Justice (RJ), selama priode pertama semester awal 2024.

Restoratif Justice (RJ) adalah penyeleasian kasus hukum tanpa melalui persidangan, melainkan dengan cara kesepakatan bersama antara pihak pelaku dan korban yang didukung atau melibatkan keluarga kedua belah pihak, Kades, Tokoh Agama dan Masyarakat

Baca Juga :  Rakor Festival Kucing Busok Raas Digelar, Disbudporapar Matangkan 3 Agenda Utama

“Sampai bulan Juni 2024 ini, kami sudah menyelesaikan 4 kasus secara Restoratif Justice (RJ),” kata Kajari Trimo, SH, MH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Hanis Aristya Hermawan, SH, MH, Minggu (23/6/2024).

Dijelaskan dirinya, sebelum dilakukan Restoratif Justice (RJ), Kejari Sumenep mengajukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan persyaratan yang sudah ditetapkan terutama hasil kesepakatan antara kedua belah pihak. Setelah mendapat persetujuan Kejagung, maka proses Restoratif Justice (RJ) langsung dilaksanakan.

Baca Juga :  Usman Maria Petani Asal Paberasan Harapkan Harga Beras Panen Padi ke-2 Melambung Tinggi

“Alhamdulillah disetujui dan kami (Kejari Sumenep, red) langsung mengeksekusinya,” terangnya Kasi Pidum Hanis Ariestya Hermawan, SH, MH.

Adapun 4 kasus yang diselesaikan secara RJ oleh Korp Adhyaksa ini adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencurian dan penganiayaan. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU