Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Kapolres Sumenep : 2 Pelaku Diamankan dan 1 DPO

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH Saat Memberikan Konferensi Pers di Mapolres Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH Saat Memberikan Konferensi Pers di Mapolres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil mengagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi keluar kota. Rabu (15/3/2023)

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 Wib, anggota unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep berhasil gagalkan penyelundupan Pupuk bersubsidi, ” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H pada konferensi persnya di Mapolres Sumenep, Rabu (15/03/2023).

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H, penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut berhasil digagalkan di Jalan Raya Sumenep Pemekasan tepatnya di Desa. Sendang Kecamatan Prenduan Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  "Bismillahirrahmanirrahim", Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Buka Kegiatan Lomba-Lomba Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-78

Lebuh lanjut Kapolres Sumenep menjelaskan sedangkan pelaku penyelundupan tersebut ada 3 orang yakni berinisial H warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, sebagai sopir truk, IH warga Kecamatan Larangan Pamekasan sebagai sopir truk dan W warga Bluto Sumenep sebagai pemilik barang berupa pupuk bersubsidi (DPO).

Kapolres Edo menegaskan, barang bukti pupuk dan 2 truk serta 2 sopir diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan yang berinisial W berperan sebagai pemilik barang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kapolres yang dikenal presisi dan responsif itu

Peristiwa pengungkapan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut kata Kapolres Sumenep menyebut bermula adanya informasi tentang armada transportasi (truck) yang sedang melaksanakan muat barang (pupuk bersubsidi) di jalan Desa Aeng Baja Kenek Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, yang disinyalir akan diselundupkan keluar daerah Kabupaten Sumenep

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen, Enam Kapolda Berganti

Bermula dari informasi, tim Resmob Polres Sumenep langsung menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 18.30 Wib, anggota Resmob Satreskrim Polres Sumenep melaksanakan giat penyelidikan, kemudian sekitar pukul 20.30 Wib di Jalan Raya Sumenep Pamekasan tepatnya di Desa. Sendang Kecamatan Prenduan Kabupaten Sumenep Unit Resmob melakukan penyekatan terhadap 2 kendaraan truck yang digunakan oleh terduga pelaku.

Baca Juga :  VIRAL SUMENEP 2025 Sesi Kedua, Bapenda Sumenep Gelar Capasity Building Pembayaran Pajak Online

“Pelaku dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 Ke 3 (e) Undang- Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub Pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 Ayat Ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru