JAVANETWORK.CO ID.SUMENEP – Dalam sepekan terakhir video aksi pencurian emas di Pasar Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep viral di sejumlah platform media sosial.
Aksi pencurian emas di pasar candi tersebut diduga terjadi pada Kamis 2 Februari 2023.
Korbannya adalah Norkoning, penjual emas di Pasar Candi asal Dusun Poja 2 Desa Candi Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H mengatakan pelaku adalah perempuan berinisial IS warga Dusun Togu, Desa Tamidung, Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep.
Polwan senior dijajaran Polres itu menambahkan, pada hari Rabu 8 Februari 2023 pukul 08.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Dungkek Aiptu Joko Dwi Heri P SH bersama Panit Intel Aipda Arif Rahman mendatangi Kades Candi di kantor balai Desa Candi Kecamatan Dungkek.
“Berdasarkan keterangan Kades Candi bahwa benar telah terjadi Pencurian Emas yang terekam oleh CCTV milik korban yang terjadi pada hari Kamis tanggal 2 Pebruari 2023,” ucap AKP Widiarti dalam keterangan rilis Mitra Humas Polres, Kamis (09/02/2023).
Eks Kapolsek Kota menambahkan, pada hari Selasa malam 7 Pebruari 2023 sekitar pukul 20.30 Wib, terduga pelaku bersama dengan Kadesnya yaitu Kades Tamidung bertemu dengan korban dan difasilitasi oleh Kedua Kades (Kades Tamidung dan Kades Candi) untuk mediasi dan Damai.
“Didapatkan keputusan damai malam itu bahwa terduga pelaku mengakui telah mencuri gelang Emas di toko korban seberat kurang lebih 15 Gram,” sambungnya.
Terduga pelaku disaksikan oleh Kedua Kepala desa tersebut kemudian mengganti tafsir kerugian korban Rp. 15.500.000.- dan korban menyetujui dan tidak melakukan penuntutan kepada terduga pelaku.
“Korban menerima dan memaafkan terduga pelaku yang mana korban juga setelah perdamaian itu memberikan uang saku ke terduga pelaku sebesar Rp. 500.000,” pungkasnya.
Dalam musyawarah tersebut terdapat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh Kedua belah pihak dan kedua Kepala Desa Candi dan Tamedung bermaterai. (REDJAVA****)








