Oknum Guru, Pelaku Tindak Asusila Terhadap Siswanya Diringkus Polsek Kangayan Sumenep

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Oknum Guru Saat Berada Di Mapolres Sumenep

Pelaku Oknum Guru Saat Berada Di Mapolres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Kangayan, Polres Sumenep meringkus pelaku pencabulan terhadap anak didiknya, Rabu (18/1/2023).

Mirisnya lagi, pelaku pencabulan terhadap anak berinisial M merupakan oknum tenaga pendidik di salah satu SDN di Kecamatan Arjasa kepulauan Kangean berstatus PNS.

“Oknum guru inisial M melakukan tindak pidana asusila kepada siswinya yang masih di bawah umur,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. kepada awak media, Rabu (18/01/2023).

Modusnya, pelaku inisial M memanggil para korban ke ruang guru pada saat suasana sepi, dan melancarkan aksi tidak terpujinya kepada para korban yang sementara berdasar laporan sudah ada 10 anak.

Sementara terungkapnya aksi keji yang dilakukan oknum guru PNS warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa ini, bermula dari laporan salah seorang keluarga korban kepada Kepala Desa, yang diteruskan ke Polsek Kangayan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Lenteng Operasikan Pompanisasi, Bantu Petani Atasi Krisis Air

“Modusnya pelaku, kalau korban tidak mau akan dikasi nilai jelek dan tidak naik kelas,” terangnya.

Lebih lanjut eks Kapolsek Kota ini menjelaskan, pelaku inisial M sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Diwarnai Penuh Haru Saat Lepas Sambut Dandim 0827/Sumenep

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU