Kadiv Humas Polri : Pengakuan Anton Gobay Jual Senpi dengan Harga Tinggi ke Sembarang Orang

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Mabes Polri kembali mendapat informasi terkait Anton Gobay (AG), warga Indonesia asal Papua yang ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegel di Filipina. Anton diketahui hendak membawa senpi itu ke Papua dan dijual dengan harga tinggi.

“AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, (13/01/2023).

Dedi mengatakan Anton telah merencanakan rute untuk membawa senpi ilegal itu keluar Filipina menuju Papua. Dia memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tinjau Area Pertanian Kopontren Al-Ittifaq

“Yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap,” ujar Dedi.

Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senpi laras panjang ilegal pada Sabtu, (7/01/2023). Pilot Indonesia yang bekerja di Filipina itu ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina.

Baca Juga :  Menteri PANRB : Transformasi Penataan JF Kini Akomodasi Aspirasi Pejabat Fungsional

Dalam penangkapan tersebut Polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang. Di antaranya 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.

Teranyar, diketahui Anton membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi. Senjata ilegal itu dibeli dari seseorang yang tak disebutkan identitasnya di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Apresiasi Rampungnya Peta Jalan Hilirisasi

Senjata itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua. Yakni, kelompok kriminal bersenjata (KKB). Anton juga diketahui memiliki seorang istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak perempuan di Papua. (REDJAVA/FRN****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru