JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) adalah kawasan tempat pemuatan kegiatan industri hasil tembakau dengan dilengkapi sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan dan dikelola oleh pengusaha KIHT.
Proses pembangunan KIHT akan terus dikoordinasikan oleh Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten setempat, seperti yang dilakukan Bea Cukai Wilayah Madura di Pamekasan dengan menggelar dengan Kantor Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumenep.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Bea Cukai Cukai Wilayah Madura, Muhammad Syahrul Alim menuturkan pada tanggal 5 Januari 2023 yang lalu, pihaknya telah mengunjungi Kadiskop UKM Perindag kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, SE, MSi untuk membahas kelanjutan pembangunan KIHT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang ke Kadiskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep untuk membahas kelanjutan pembangunan KIHT di Kecamatan Guluk-guluk,” kata Kepala Bea Cukai Wilayah Madura Muhammad Syahirul Alim pada awak media, Rabu (11/01/2023).
Menurutnya dengan koordinasi tersebut untuk membahas terkait kelanjutan pembangunan KIHT di Kabupaten Sumenep yang menjadi wujud pemanfaatan DBHCHT tahun 2022. Mengingat anggaran DBHCHT 2022 di bidang penegakan hukum dialokasikan sebagian besar untuk KIHT tersebut.
“Rapat Koordinasi itu diinisiasi setelah KIHT Sumenep menjadi objek kunjungan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di awal ini,” ungkapnya.
Pihaknya juga memandang sangat perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait persiapan-persiapan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Kemudian masukan-masukan yang dikemukakan dalam rapat Koordinasi dari Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep ataupun Bea Cukai Wilayah Madura nantinya akan dibahas kembali bersama jajaran pimpinan vertikal.
Lebih lanjut Kepala Bea Cukai Wilayah Madura Muhammad Syahirul Alim menyampaikan untuk saat ini Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep fokus mengurus perizinan pengelola KIHT agar dapat dinyatakan layak sebagai sebuah kawasan yang akan menjalankan di bidang industri hasil tembakau.
“Semoga KIHT tersebut diharapkan bisa memberikan kemanfaatan dan dampak positif kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku UKM Rokok. Bea Cukai Wilayah Madura akan terus mendukung Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pembangunan KIHT,” pungkasnya. (REDJAVA****)









