JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menanggapi kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kapolri mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak besar terhadap masyarakat dan roda ekonomi negara.
“Kita harapkan dapat meningkatkan roda aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia,” jelas Kapolri, Sabtu (31/12/2022) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eks Kabareskrim Mabes Polri itu juga menjelaskan bahwa dengan kebijakan baru tersebut, maka Polri jajaran sesuai dengan Instruksi Kemendagri nomor 52 tahun 2022, tidak akan lagi membatasi adanya kerumunan dan pergerakan masyarakat di area publik.
“Pencabutan kebijakan PPKM menyebabkan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat sesuai Instruksi Kemendagri,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi. (REDJAVA/FRN****).









