JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Sumenep.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Sumenep resmi menjalin sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep serta RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Kamis (30/04/2026)
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus meminimalisir potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Kajari Sumenep melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Ahmad Dice Novenra, S.H., M.H. menegaskan, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada instansi pemerintah.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum dalam setiap langkah pembangunan di Kabupaten Sumenep,” kata Ahmad Dice Novenra.
Menurutnya, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran penting dalam memberikan dukungan hukum yang komprehensif kepada lembaga pemerintah, baik dalam bentuk pendapat hukum hingga pendampingan langsung.
“Kami hadir untuk memberikan legal opinion, legal assistance, hingga legal audit agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam jalur hukum yang benar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fungsi Kejaksaan di bidang Datun tidak hanya sebatas pendampingan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kewibawaan pemerintah.
“Peran kami adalah memastikan tidak ada potensi kerugian negara, sekaligus menjaga marwah institusi pemerintah agar tetap kredibel di mata masyarakat,” tegas Jaksa Ahmad Dice Novenra.
Tak hanya itu, Kejari Sumenep juga siap terlibat dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, sebagai bagian dari upaya menciptakan solusi yang efektif dan efisien.

“Kami dapat mewakili pemerintah di pengadilan maupun menyelesaikan persoalan melalui mediasi dan negosiasi, sehingga tidak semua perkara harus berujung di meja hijau,” tambahnya.
Jaksa Ahmad Dice juga berharap kerja sama lintas sektor ini mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya good governance dan clean government, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi antarinstansi di Sumenep.
Dengan dukungan Kejaksaan sebagai pengawal hukum, diharapkan setiap program strategis daerah dapat berjalan optimal, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (REDJAVA****)













