202 WBP Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Yang Diusulkan Rutan Sumenep Untuk Mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Yang Diusulkan Rutan Sumenep Untuk Mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengusulkan sebanyak 202 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Selasa (26/03/2024).

Dari jumlah keseluruhan 202 tersebut terdiri dari 197 WBP laki-laki dan 5 WBP perempuan dengan rincian kasus tindak pidana narkoba sebanyak 52 orang, tindak pidana korupsi (Tipikor) 3 orang dan pidana lainnya sebanyak 147 orang.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0827/01 Kota Melaksanakan Pendampingan Kepada Petugas Posyandu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM mengatakan bahwa proses penilaian dan usulan remisi tersebut telah dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang sudah berlaku.

“Usulan remisi Hari Raya Idul Fitri ini kami lakukan dengan teliti dan berdasarkan pertimbangan yang betul-betul obyektif serta mengacu pada aturan yang sudah berlaku,” kata Ridwan Susilo, Amd, IP, MM pada media ini, Selasa (26/03/2024).

Baca Juga :  Tak Hanya Membina, Rutan Sumenep Juga Berbagi: Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Proses penilaian remisi ini menurutnya dilakukan dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk perilaku dan kinerja WBP selama menjalani masa tahanan serta keterlibatan mereka dalam program-program pembinaan yang ada di Rutan Sumenep.

Lebih jauh pihaknya berharap remisi yang diberikan kepada 202 WBP ini dapat menjadi momentum bagi mereka untuk lebih mendalami proses rehabilitasi dan pembinaan serta mempersiapkan diri saat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Jaga Ruang Digital Tetap Sehat, Bupati Fauzi Lacak Isu Grup Gay Sumenep

“Kami berharap, semoga remisi yang diberikan ini dapat memberikan motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman,” tandasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU