JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam dua hari terakhir, Kabupaten Sumenep digemparkan oleh tiga laporan warga terkait keberadaan hewan liar dan berbahaya di lingkungan permukiman.
Tim Satpol PP dan Damkar Sumenep yang tergabung dalam SiLaPor 112 langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Laporan pertama diterima pada Senin (29/9/2025) malam. Seekor monyet liar masuk ke rumah warga di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng.
Kondisi tersebut membuat pemilik rumah, Subaidi, merasa resah dan segera menghubungi layanan darurat 112.
Sehari berselang, Selasa (30/9/2025), dua laporan lain kembali masuk. Pertama, dari Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget.
Seorang warga bernama Sugianto melaporkan adanya sarang tawon vespa yang bersarang di rumahnya, tepatnya di sekitar Jalan Adi Sucipto, dekat SDN Pinggirpapas 2.

Serangan tawon jenis ini dikenal berbahaya karena sengatannya bisa memicu reaksi alergi hingga membahayakan jiwa.
Tak lama kemudian, laporan berikutnya datang dari Desa Kalianget Timur.
Kali ini, seorang warga bernama Fila meminta bantuan karena seekor kucing terjebak di atap rumahnya dan tidak mampu turun sendiri. Lokasi berada di kawasan Jalan Gresik Putih Timur Padurekso, dekat kediaman Bidan Ninggsih.

Menanggapi rangkaian laporan itu, Kabid Damkar Satpol PP Sumenep, Sugiyanto, menegaskan bahwa kehadiran tim evakuasi hewan merupakan bentuk nyata dari pelayanan cepat tanggap pemerintah daerah.
“Setiap laporan yang masuk ke 112 langsung kami respon. Meskipun berbeda jenis kasus, baik monyet liar, sarang tawon, maupun kucing yang terjebak, semuanya berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Sugiyanto, Selasa (30/9/2025) malam.
Ia menambahkan, petugas di lapangan selalu mengedepankan keselamatan warga maupun hewan yang dievakuasi.
“Kami tidak hanya fokus pada keamanan manusia, tapi juga memperhatikan keselamatan hewan yang terjebak. Misalnya, dalam kasus kucing di Kalianget Timur, evakuasi dilakukan dengan cara aman tanpa menyakiti hewan tersebut,” jelasnya.
Sugiyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri jika menemukan hewan liar atau berbahaya di sekitar tempat tinggal.
“Sebaiknya segera hubungi layanan 112. Tim kami selalu siap siaga 24 jam. Jangan mengambil risiko sendiri karena bisa berbahaya,” katanya.
Ia menegaskan, kolaborasi antara warga dengan layanan darurat menjadi kunci keberhasilan penanganan cepat.
“Kami apresiasi warga yang cepat melapor. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami bisa bergerak ke lokasi,” tambah Sugiyanto.
Dengan meningkatnya laporan terkait hewan liar, Satpol PP dan Damkar Sumenep mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama pada musim pancaroba yang sering membuat satwa liar keluar dari habitat alaminya.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindaklanjuti. Prinsip kami, keselamatan warga adalah prioritas,” pungkas Sugiyanto. (REDJAVA****)













