JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur ingin tanah di Sumenep bersertifikat semua.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Sumenep DR. H.Achmad Fauzi Wongsojodo, SH, MH usai menyerahkan sertifikat tanah PTSL di Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (04/01/2023) siang.
“Yang pasti tujuan pemerintah adalah bagaimana menyelesaikan seluruh tanah di Kabupaten Sumenep ini agar semua bersertifikat,” kata Bupati DR. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH usai menyerahkan sertifikat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini merupakan bentuk dukungan Pemeritnah Kabupaten Sumenep terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tidak hanya itu kata Ketua PDIP Sumenep ini, buktinya penerima program itu dibebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dpan Bangunan (BPHTB).
“Kami berkomitmen mendukung dan menyukseskan program PTSL bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala dan hambatan,” ujar orang nomer satu di lingkungan Pemkab Sumenep.
Selain itu, ketika tanah sudah bersertifikat tentu menekan persoalan masalah tanah di tengah masyarakat sebab, ini sangat rawan sekali.
“Jadi mengurangi masalah-masalah di desa,” tegas suami dari Politisi PDI-P Nia Kurnia Fauzi itu.
Bupati Sumenep DR Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Sumenep yang belum mengajukan segara.
“Ajukan segara semuanya kita akan berusaha secepat mungkin menyelesaikan persoalan tanah yang ada di desa. Silahkan Desa mengajukan ke Pemerintah Kabupaten nanti langsung BPN,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sumenep DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, Sekdakab Ir Edy Rasyadi, MSi, Kepala BPN, Moh. Fatan Fathir, SH, MH, Asisten III, Moh. Ramli, SSos, MSi, Kepala BPPKAD. R. Titik Suryati, SH, MH.
Selain juga turut hadir, PLT Kepala Bapenda Sumenep, Ach. Laili Maulidy, Kabag Humas dan Protokol , Abd Kahir, SE, MSi, Camat Pasongsongan Fariz Aulia Utomo dan masyarakat penerima sertifikat. (REDJAVA****)









